SuaraBogor.id - Belakangan Ombudsman RI turut berkomentar terkait polemik Pemerintah Kota Bogor dengan Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin Bogor, yang belokasi di Jalan KH. Abdulllah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Kota Bogor.
Plt Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin mengatakan, beberapa waktu lalu pengaduan tersebut datang dari pihak GKI Yasmin Bogor kepada Ombudsman.
Bedasarkan hal tersebut, Ombudsman pun memberikan surat rekomendasi wajib nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011, 8 Juli 2011.
“Iya, dulu pernah ada pengaduan. Ada rekomendasi dari Ombudsman,” kata Ahmad kepada Suarabogor.id, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Penyekatan Larangan Mudik, Total 5.000 Kendaraan Diputar Balik di Bogor
Terkait persoalan Pemkot Bogor dengan Pengurus GKI Yasmin Bogor, Ahmad menilai, secara keseluruhan penyelesaiannya berada di tangan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
“Kalau menurut saya, terkait dengan GKI Yasmin ini eksekusinya ada di Walikota,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ahmad mengaku, hingga saat ini belum ada keterbaruan terkait persoalan dari kedua pihak. “Belum ada update seperti apa dalam penyelesaian kasus tersebut,” singkatnya.
Sebelumnya, Pemkot Bogor mengklaim justru sebaliknya. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya telah berupaya agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
Menurut Dedie, berbagai alternatif solusi telah dilakukan untuk mendorong penyelesaian GKI Yasmin. “Justru sebaliknya. Pemerintah Kota Bogor saat ini mendorong penyelesaian permasalahan GKI Yasmin dengan berbagai solusi,” kata Dedie kepada Suarabogor.id melalui telepon pribadinya, Jumat (7/5/2021) lalu.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor dan Sekitarnya Senin 10 Mei 2021
Menurut Dedie, dalam penyelesaian tersebut Pemkot Bogor tidak sendiri. Alternatif solusi penyelesaian juga melibatkan unsur Pusat dan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).
“Termasuk melibatkan unsur Pusat dan Komnas HAM,” ucap Dedie.
Dedie menuturkan, Pemkot Bogor telah memberikan alternatif lahan GKI Yasmin nantinya. Lokasinya tak jauh dari sekitar area Cilendek Barat.
Saat ini, sambungnya, prosesnya telah mencapai tahap pematangan administrasi lahan dan pendukung lainnya.
“Tidak jauh dari Yasmin. lahan sudah disepakati yakni disekitar area Cilendek Barat yg sedang dimatangkan administrasi lahannya dan pendukung lainnya,” tutup Dedie.
Berita Terkait
-
Jual Beli Belum Selesai, Tanah dan Bangunan di Sentul Tiba-tiba Disita Bareskrim
-
Curug Cilember, Pesona Tujuh Buah Air Terjun di Kawasan Puncak Bogor
-
Wamendagri Ungkap Sejumlah Materi Retret Kepala Daerah
-
Ngeri! Ibu dan Anak Terjun ke Jurang di Cilebut Bogor
-
Dimana Gunung Parung yang Diklaim Milik Firdaus Oiwobo?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bupati Bogor Akan Resmikan Dua Pasar Unggulan di 100 Hari Kerjanya
-
Cianjur Butuh Uluran Tangan, Ribuan Siswa Belajar di Ruang Kelas Rusak
-
DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
-
Bambu Tresno: Meningkatkan Apresiasi Kerajinan Bambu Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Mekar? Bupati Terpilih Rudy Susmanto Siapkan Langkah Nyata