SuaraBogor.id - Belakangan Ombudsman RI turut berkomentar terkait polemik Pemerintah Kota Bogor dengan Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin Bogor, yang belokasi di Jalan KH. Abdulllah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Kota Bogor.
Plt Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin mengatakan, beberapa waktu lalu pengaduan tersebut datang dari pihak GKI Yasmin Bogor kepada Ombudsman.
Bedasarkan hal tersebut, Ombudsman pun memberikan surat rekomendasi wajib nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011, 8 Juli 2011.
“Iya, dulu pernah ada pengaduan. Ada rekomendasi dari Ombudsman,” kata Ahmad kepada Suarabogor.id, Senin (10/5/2021).
Terkait persoalan Pemkot Bogor dengan Pengurus GKI Yasmin Bogor, Ahmad menilai, secara keseluruhan penyelesaiannya berada di tangan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
“Kalau menurut saya, terkait dengan GKI Yasmin ini eksekusinya ada di Walikota,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ahmad mengaku, hingga saat ini belum ada keterbaruan terkait persoalan dari kedua pihak. “Belum ada update seperti apa dalam penyelesaian kasus tersebut,” singkatnya.
Sebelumnya, Pemkot Bogor mengklaim justru sebaliknya. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya telah berupaya agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
Menurut Dedie, berbagai alternatif solusi telah dilakukan untuk mendorong penyelesaian GKI Yasmin. “Justru sebaliknya. Pemerintah Kota Bogor saat ini mendorong penyelesaian permasalahan GKI Yasmin dengan berbagai solusi,” kata Dedie kepada Suarabogor.id melalui telepon pribadinya, Jumat (7/5/2021) lalu.
Baca Juga: Penyekatan Larangan Mudik, Total 5.000 Kendaraan Diputar Balik di Bogor
Menurut Dedie, dalam penyelesaian tersebut Pemkot Bogor tidak sendiri. Alternatif solusi penyelesaian juga melibatkan unsur Pusat dan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).
“Termasuk melibatkan unsur Pusat dan Komnas HAM,” ucap Dedie.
Dedie menuturkan, Pemkot Bogor telah memberikan alternatif lahan GKI Yasmin nantinya. Lokasinya tak jauh dari sekitar area Cilendek Barat.
Saat ini, sambungnya, prosesnya telah mencapai tahap pematangan administrasi lahan dan pendukung lainnya.
“Tidak jauh dari Yasmin. lahan sudah disepakati yakni disekitar area Cilendek Barat yg sedang dimatangkan administrasi lahannya dan pendukung lainnya,” tutup Dedie.
Berita Terkait
-
Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor
-
Dibuka Satria Muda vs Bogor Hornbills, Ini Jadwal Semifinal IBL 2026
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob
-
HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas
-
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: 6 Fakta Jemput Paksa Eks Petinggi BGN Dadan Hindayana dkk