SuaraBogor.id - Adanya pandemi Covid-19 membuat kegiatan masyarakat dan semua agama yang ada di Indonesia menjadi serba terbatas. Bahkan, pandemi virus corona yang belum berakhir ini membuat umat Muslim dipastikan akan menjalani Idul Fitri sesuai protokol kesehatan.
Apalagi hal tersebut merupakan arahan dari pemerintah dan para ulama, mengimbau umat menjalankan Sholat Idul Fitri di rumah.
Agar umat tenang, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. Dalam fatwa tersebut dijelaskan, sholat Idul Fitri pada dasarnya hukumnya sunnah muakadah.
Meski pelaksanaan salat Id ini disunnahkan untuk dilakukan secara berjemaah di masjid ataupun tanah lapang, salat Id juga bisa dilaksanakan di rumah, baik itu secara berjamaah maupun sendiri (munfarid).
Di dalam fatwa tersebut, MUI juga menjelaskan tentang panduan kaifiat sholat Idul Fitri berjemaah. Panduan ini menjadi pedoman untuk melaksanakan salat Id, baik secara berjamaah maupun sendiri.
Berikut tata caranya sholat Idul Fitri dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
1. Sebelum sholat, disunnahkan memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Sholat dimulai dengan menyeru ash-shalâta jâmi‘ah, tanpa adzan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat sholat Idul fitri
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Bakal Gelar Salat Id di Rumah Dinas, Tapi Tak Open House
(\)
"Aku berniat salat halat sunnah Idul fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
4. Membaca takbiratul ihram ( ) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
6. Membaca surat al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Alquran.
7. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Merk Skincare yang Sudah Sertifikasi Halal dan BPOM, Aman Buat Muslimah
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
5 Sunscreen Terbaik Bersertifikat Halal, Muslimah Tak Perlu Was-Was
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Bullion Services dan Transformasi Digital Pegadaian
-
Razia Pajak 3 Hari di Simpang Sentul Bogor: Siapa Belum Bayar Kena Cekal!
-
Bikin Penasaran! Abdul Khoir Punya Rencana Ini Untuk Susukan Bojonggede
-
Jalur 4 Stasiun Depok Lumpuh Sempat Kacaukan KRL, Sekarang Rute Bogor-Jakarta Normal Lagi
-
Rahasia Mendapatkan Ratusan Ribu dari 5 Link DANA Kaget, Cepat Sebelum Kehabisan Kuota!