SuaraBogor.id - Adanya pandemi Covid-19 membuat kegiatan masyarakat dan semua agama yang ada di Indonesia menjadi serba terbatas. Bahkan, pandemi virus corona yang belum berakhir ini membuat umat Muslim dipastikan akan menjalani Idul Fitri sesuai protokol kesehatan.
Apalagi hal tersebut merupakan arahan dari pemerintah dan para ulama, mengimbau umat menjalankan Sholat Idul Fitri di rumah.
Agar umat tenang, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. Dalam fatwa tersebut dijelaskan, sholat Idul Fitri pada dasarnya hukumnya sunnah muakadah.
Meski pelaksanaan salat Id ini disunnahkan untuk dilakukan secara berjemaah di masjid ataupun tanah lapang, salat Id juga bisa dilaksanakan di rumah, baik itu secara berjamaah maupun sendiri (munfarid).
Di dalam fatwa tersebut, MUI juga menjelaskan tentang panduan kaifiat sholat Idul Fitri berjemaah. Panduan ini menjadi pedoman untuk melaksanakan salat Id, baik secara berjamaah maupun sendiri.
Berikut tata caranya sholat Idul Fitri dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
1. Sebelum sholat, disunnahkan memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Sholat dimulai dengan menyeru ash-shalâta jâmi‘ah, tanpa adzan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat sholat Idul fitri
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Bakal Gelar Salat Id di Rumah Dinas, Tapi Tak Open House
(\)
"Aku berniat salat halat sunnah Idul fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
4. Membaca takbiratul ihram ( ) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
6. Membaca surat al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Alquran.
7. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
Tok! MUI Keluarkan Fatwa Praktik Jual Beli Surga Rp 1 Juta Kelompok Umi Cinta
-
Berapa Isi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK? Ada Fakta Menarik di Baliknya
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
Terkini
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola
-
Butuh Tarik Tunai Tengah Malam? Ini Dia Rekomendasi ATM 24 Jam di Leuwiliang Bogor
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong