SuaraBogor.id - Adanya pandemi Covid-19 membuat kegiatan masyarakat dan semua agama yang ada di Indonesia menjadi serba terbatas. Bahkan, pandemi virus corona yang belum berakhir ini membuat umat Muslim dipastikan akan menjalani Idul Fitri sesuai protokol kesehatan.
Apalagi hal tersebut merupakan arahan dari pemerintah dan para ulama, mengimbau umat menjalankan Sholat Idul Fitri di rumah.
Agar umat tenang, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. Dalam fatwa tersebut dijelaskan, sholat Idul Fitri pada dasarnya hukumnya sunnah muakadah.
Meski pelaksanaan salat Id ini disunnahkan untuk dilakukan secara berjemaah di masjid ataupun tanah lapang, salat Id juga bisa dilaksanakan di rumah, baik itu secara berjamaah maupun sendiri (munfarid).
Di dalam fatwa tersebut, MUI juga menjelaskan tentang panduan kaifiat sholat Idul Fitri berjemaah. Panduan ini menjadi pedoman untuk melaksanakan salat Id, baik secara berjamaah maupun sendiri.
Berikut tata caranya sholat Idul Fitri dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
1. Sebelum sholat, disunnahkan memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Sholat dimulai dengan menyeru ash-shalâta jâmi‘ah, tanpa adzan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat sholat Idul fitri
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Bakal Gelar Salat Id di Rumah Dinas, Tapi Tak Open House
(\)
"Aku berniat salat halat sunnah Idul fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
4. Membaca takbiratul ihram ( ) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
6. Membaca surat al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Alquran.
7. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya
-
Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar
-
Islam ala Prabowo dan Problem Politisasi Kesalehan dalam Bernegara
-
Lokasi Beli Buku "Islam ala Prabowo" yang Diluncurkan MUI-Baznas, Lengkap dengan Harganya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak