8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:
.
9. Membaca surat al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Alquran.
10. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Bakal Gelar Salat Id di Rumah Dinas, Tapi Tak Open House
11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.
Lembaga Dakwah PBNU menyarankan semua keluarga mendengarkan khutbah. Anggota keluarga yang ditunjuk sebagai imam tidak perlu berkhutbah secara panjang, cukup memenuhi rukunnya, yaitu membaca alhamdulillah, shalawat, membaca ayat Alquran, wasiat takwa, dan berdoa memohon ampunan. Demikian pula khutbah kedua.
Setelah melaksanakan sholat Idul Fitri, seluruh anggota keluarga boleh bersalaman untuk saling bermaafan asalkan semua diyakini bebas dari virus Covid-19.
Panduan kaifiat khutbah sholat Idul Fitri.
1. Khutbah Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan salat Idulfitri
Baca Juga: Warga Muslim Desa Suger Kidul Jember Salat Idulfitri Hari Ini
2. Khutbah Id dilaksanakan dengan dua khutbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
3. Khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak sembilan kali, sedangkan khutbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.
4. Khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut.
- Membaca takbir sebanyak sembilan kali
Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca
Membaca shalawat nabi SAW antara lain dengan membaca
Berwasiat tentang takwa
Membaca ayat Alquran
Khutbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut - Membaca takbir sebanyak tujuh kali
Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca
Membaca shalawat Nabi SAW antara lain dengan membaca
Berwasiat tentang takwa
Mendoakan kaum Muslimin.
Berita Terkait
-
Menteri Haji Arab Saudi Ungkap Alasan Haji Furoda Ditiadakan
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
-
Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!
-
MUI Tanggapi Ijab Kabul Maxime Bouttier yang Dinilai Tidak Sah oleh Ustaz di TikTok, Valid?
-
MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Anak-anak Terancam Imbas Susu Kedaluwarsa Beredar di Bogor, Simak Risiko Mautnya!
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti Pulang Kerja Sore Ini, Langsung Cair!
-
Rotasi Besar! Bupati Rudy Susmanto Lantik 25 Pejabat Pemkab Bogor, Ini Daftar Lengkapnya
-
Waspada! Susu Kedaluwarsa Beredar Luas di Bogor, Modus Pengubahan Tanggal Dibongkar Polisi
-
Waspada! Krisis Air Menghantui Jakarta dan Banten, Dedi Mulyadi Ungkap Akar Masalahnya