SuaraBogor.id - General Manager Kebun Raya Bogor (KRB), Marga Anggrianto mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung dengan adanya kebijakan pemerintah, terkait pembatasan pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Saat ini, Pemerintah Kota Bogor menetap persyaratan, tempat wisata di Kota Bogor hanya boleh dikunjungi oleh warga Kota Bogor yang ditunjukkan dengan KTP Kota Bogor, memiliki hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif, serta menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam prakteknya di lapangan kami memfilter pengunjung sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang diatur oleh pemerintah," kata General Manager KRB, Marga Anggrianto dilansir dari Antara.
Menurut Marga Anggrianto, pengelola Kebun Raya Bogor menempatkan sejumlah petugas di pintu masuk untuk memfilter pengunjung, mana yang memenuhi syarat dan tidak untuk diizinkan masuk ke KRB.
Pengunjung yang diizinkan masuk ke KRB adalah warga Kota Bogor yang memiliki KTP Kota Bogor, memiliki hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif, serta memakai masker dan membawa hand sanitizer.
Marga menjelaskan, pengelola KRB sudah mengantisipasi libur Lebaran 2021 dalam situasi pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan untuk semuanya, baik pengunjung maupun petugas.
Untuk pengunjung wajib memakai masker dan dapat menunjukkan hand sanitizer, sedangkan petugas selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan, bahkan divaksinasi. "Petugas juga berperan aktif mengingatkan pengunjung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Menurut Marga, khusus pada libur Lebaran pada 12-16 Mei 2021, pengelola KRB menambah petugas yang bertugas keliling kebun untuk mengawasi pengunjung, apakah ada kerumunan atau tidak. "Kalau ada kerumunan pengunjung, di minta untuk dipecah atau dibuat berjarak, agar tidak ada kerumunan yang padat," katanya.
KRB menerapkan protokol kesehatan agar pengunjung dapat berwisata ke Kebun Raya Bogor secara aman dan nyaman, untuk menghindari kemungkinan penularan COVID-19. "Kami juga mematuhi aturan dari pemerintah yang mengizinkan jumlah pengunjung sampai 50 persen dari kapasitas," katanya. [Antara]
Baca Juga: Tanpa Instruksi Tito, Pemda Bisa Tutup Tempat Wisata Cegah Klaster Corona
Berita Terkait
-
Cara Asik Nikmati Hidden Gems Bali: Tak Cuma Eksplor, Tapi Juga Terlindungi
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Paket Wisata Halal Murah Bisa Jadi Jebakan, Ini Tips Menghindarinya
-
Ragunan Buka Malam? Satwa Bisa Stres! Ini Kata Pejabat TMR
-
Karimunjawa, Surga Tersembunyi yang Siap Jadi Destinasi Wisata Favorit
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Link DANA Kaget Rp205 Ribu Viral: Perang Kecepatan Berburu Saldo Gratis
-
7 Ritual Sleep Hygiene yang Wajib Kamu Coba Malam Ini
-
Ratusan Atlet Nasional Taklukkan 'Surga Tersembunyi' Bogor Lewat Tour de Malasari
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil