SuaraBogor.id - General Manager Kebun Raya Bogor (KRB), Marga Anggrianto mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung dengan adanya kebijakan pemerintah, terkait pembatasan pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Saat ini, Pemerintah Kota Bogor menetap persyaratan, tempat wisata di Kota Bogor hanya boleh dikunjungi oleh warga Kota Bogor yang ditunjukkan dengan KTP Kota Bogor, memiliki hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif, serta menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam prakteknya di lapangan kami memfilter pengunjung sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang diatur oleh pemerintah," kata General Manager KRB, Marga Anggrianto dilansir dari Antara.
Menurut Marga Anggrianto, pengelola Kebun Raya Bogor menempatkan sejumlah petugas di pintu masuk untuk memfilter pengunjung, mana yang memenuhi syarat dan tidak untuk diizinkan masuk ke KRB.
Pengunjung yang diizinkan masuk ke KRB adalah warga Kota Bogor yang memiliki KTP Kota Bogor, memiliki hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif, serta memakai masker dan membawa hand sanitizer.
Marga menjelaskan, pengelola KRB sudah mengantisipasi libur Lebaran 2021 dalam situasi pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan untuk semuanya, baik pengunjung maupun petugas.
Untuk pengunjung wajib memakai masker dan dapat menunjukkan hand sanitizer, sedangkan petugas selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan, bahkan divaksinasi. "Petugas juga berperan aktif mengingatkan pengunjung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Menurut Marga, khusus pada libur Lebaran pada 12-16 Mei 2021, pengelola KRB menambah petugas yang bertugas keliling kebun untuk mengawasi pengunjung, apakah ada kerumunan atau tidak. "Kalau ada kerumunan pengunjung, di minta untuk dipecah atau dibuat berjarak, agar tidak ada kerumunan yang padat," katanya.
KRB menerapkan protokol kesehatan agar pengunjung dapat berwisata ke Kebun Raya Bogor secara aman dan nyaman, untuk menghindari kemungkinan penularan COVID-19. "Kami juga mematuhi aturan dari pemerintah yang mengizinkan jumlah pengunjung sampai 50 persen dari kapasitas," katanya. [Antara]
Baca Juga: Tanpa Instruksi Tito, Pemda Bisa Tutup Tempat Wisata Cegah Klaster Corona
Berita Terkait
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Liburan Akhir Tahun di Jakarta? Kejutan Seru Ini Bikin Kita Lupa Harus Keluar Kota!
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Harga Tiket Masuk Goa Lalay Bogor, Wisata Grand Canyon Baru di Jawa Barat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Dukungan Rumah BUMN BRI Dorong Malessa Naik Kelas dan Siap Ekspor