SuaraBogor.id - General Manager Kebun Raya Bogor (KRB), Marga Anggrianto mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung dengan adanya kebijakan pemerintah, terkait pembatasan pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Saat ini, Pemerintah Kota Bogor menetap persyaratan, tempat wisata di Kota Bogor hanya boleh dikunjungi oleh warga Kota Bogor yang ditunjukkan dengan KTP Kota Bogor, memiliki hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif, serta menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam prakteknya di lapangan kami memfilter pengunjung sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang diatur oleh pemerintah," kata General Manager KRB, Marga Anggrianto dilansir dari Antara.
Menurut Marga Anggrianto, pengelola Kebun Raya Bogor menempatkan sejumlah petugas di pintu masuk untuk memfilter pengunjung, mana yang memenuhi syarat dan tidak untuk diizinkan masuk ke KRB.
Pengunjung yang diizinkan masuk ke KRB adalah warga Kota Bogor yang memiliki KTP Kota Bogor, memiliki hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif, serta memakai masker dan membawa hand sanitizer.
Marga menjelaskan, pengelola KRB sudah mengantisipasi libur Lebaran 2021 dalam situasi pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan untuk semuanya, baik pengunjung maupun petugas.
Untuk pengunjung wajib memakai masker dan dapat menunjukkan hand sanitizer, sedangkan petugas selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan, bahkan divaksinasi. "Petugas juga berperan aktif mengingatkan pengunjung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Menurut Marga, khusus pada libur Lebaran pada 12-16 Mei 2021, pengelola KRB menambah petugas yang bertugas keliling kebun untuk mengawasi pengunjung, apakah ada kerumunan atau tidak. "Kalau ada kerumunan pengunjung, di minta untuk dipecah atau dibuat berjarak, agar tidak ada kerumunan yang padat," katanya.
KRB menerapkan protokol kesehatan agar pengunjung dapat berwisata ke Kebun Raya Bogor secara aman dan nyaman, untuk menghindari kemungkinan penularan COVID-19. "Kami juga mematuhi aturan dari pemerintah yang mengizinkan jumlah pengunjung sampai 50 persen dari kapasitas," katanya. [Antara]
Baca Juga: Tanpa Instruksi Tito, Pemda Bisa Tutup Tempat Wisata Cegah Klaster Corona
Berita Terkait
-
Ojol Ditawarkan Jadi Pemandu Wisata, Bukan Cuma Antar Penumpang
-
Gen Z Makin Cari Pengalaman, Kemenpar Dorong Wisata Indonesia yang Lebih Personal
-
Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes
-
Seharian di Jogja Cuma Modal Rp100 Ribu, Bisa ke Mana Saja?
-
5 Aktivitas Outdoor di Jogja untuk Mengusir Kebosanan Wisatawan
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi
-
Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi