SuaraBogor.id - General Manager Kebun Raya Bogor (KRB), Marga Anggrianto mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung dengan adanya kebijakan pemerintah, terkait pembatasan pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Saat ini, Pemerintah Kota Bogor menetap persyaratan, tempat wisata di Kota Bogor hanya boleh dikunjungi oleh warga Kota Bogor yang ditunjukkan dengan KTP Kota Bogor, memiliki hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif, serta menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam prakteknya di lapangan kami memfilter pengunjung sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang diatur oleh pemerintah," kata General Manager KRB, Marga Anggrianto dilansir dari Antara.
Menurut Marga Anggrianto, pengelola Kebun Raya Bogor menempatkan sejumlah petugas di pintu masuk untuk memfilter pengunjung, mana yang memenuhi syarat dan tidak untuk diizinkan masuk ke KRB.
Pengunjung yang diizinkan masuk ke KRB adalah warga Kota Bogor yang memiliki KTP Kota Bogor, memiliki hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif, serta memakai masker dan membawa hand sanitizer.
Marga menjelaskan, pengelola KRB sudah mengantisipasi libur Lebaran 2021 dalam situasi pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan untuk semuanya, baik pengunjung maupun petugas.
Untuk pengunjung wajib memakai masker dan dapat menunjukkan hand sanitizer, sedangkan petugas selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan, bahkan divaksinasi. "Petugas juga berperan aktif mengingatkan pengunjung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Menurut Marga, khusus pada libur Lebaran pada 12-16 Mei 2021, pengelola KRB menambah petugas yang bertugas keliling kebun untuk mengawasi pengunjung, apakah ada kerumunan atau tidak. "Kalau ada kerumunan pengunjung, di minta untuk dipecah atau dibuat berjarak, agar tidak ada kerumunan yang padat," katanya.
KRB menerapkan protokol kesehatan agar pengunjung dapat berwisata ke Kebun Raya Bogor secara aman dan nyaman, untuk menghindari kemungkinan penularan COVID-19. "Kami juga mematuhi aturan dari pemerintah yang mengizinkan jumlah pengunjung sampai 50 persen dari kapasitas," katanya. [Antara]
Baca Juga: Tanpa Instruksi Tito, Pemda Bisa Tutup Tempat Wisata Cegah Klaster Corona
Berita Terkait
-
Pindang Bikcik Way Mayang: Kuah Segar Meresap, Makan Enak Gak Pake Tapi
-
Rahasia di Balik Negeri Naga Guntur: Mengapa Bhutan Menjadi Destinasi Paling Eksklusif di Dunia?
-
BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali
-
Sensasi Menjelajahi Keindahan Wisata Lampung di MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi