SuaraBogor.id - Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman - TB Mulyana Syahrudin dilantik 18 Mei mendatang. Mereka pemenang Pilkada Cianjur 2020.
Ketetapan jadwal pelantikan Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati masa bakti 2021-2025, sesuai dengan surat Kemendagri Nomor 131.32/3125/OTDA tertanggal 11 Mei 2021 yang ditujukan ke Gubernur Jawa Barat dan di tanda tangani Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, perihal pelantikan calon bupati/wakil bupati Cianjur hasil pilkada serentak tahun 2020.
Juru bicara tim koalisi pasangan Herman-TB Mulyana, Jimmi Perkasa Has membenarkan adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal pelantikan pada 18 Mei 2021 sesuai dengan habis masa jabatan.
“Iya benar surat dari Kemendagri tersebut yang isinya meminta Gubernur Jawa Barat, Bapak Ridwan Kamil, untuk melantik 18 Mei mendatang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur,” terang Jimmy pada Minggu (16/5/2021).
Saat ini, ungkap Jimmy, pihaknya masih menunggu informasi dari Gubernur Jawa Barat mengenai kesedian melantik pasangan Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur masa bhakti 2021-2025.
“Saat ini kita menunggu dari pihak Gubenur Jabar,” terangnya.
Jimmy menegaskan, yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Cianjur, dengan adanya surat dari Kemendagri RI ini dan ditetapkannya tangga; 18 Mei 2021 untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, telah meluruskan informasi keliru yang berkeliaran selama ini.
“Ada sejumlah pihak yang menyampaikan informasi salah, katanya ada penundaan pelantikan karena sesuatu hal. Padahal memang agenda pelantikan Pilkada serentak 2020 pada Februari, April dan Juni, bukannya ditunda atau bukan karena apa-apa." tandasnya.
Baca Juga: Pantai Selatan Cianjur Ditutup karena Pengunjung Membludak
Berita Terkait
-
Keracunan Lagi! Puluhan Siswa SD di Cianjur Muntah-muntah, Ngeluh Tempe MBG Bau Tak Sedap
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Dari Meja Makan ke UGD: Begini Kronologi 9 Siswa di Cianjur Keracunan Massal Usai Santap Menu MBG
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara