SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menutup sementara objek wisata. Penutupan berlangsung mulai hari ini, Selasa (18/5/2021) hingga 23 Mei 2021.
Penutupan tempat wisata di Kabupaten Sukabumi itu berdasarkan surat kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi nomor 556/660/ind perihal penutupan sementara kegiatan kepariwisataan.
Dalam surat itu disebutkan, seluruh camat dan pengelola tempat pariwisata di wilayah administratif Kabupaten Sukabumi.
Khususnya di Kecamatan Cidahu, Kecamatan Nagrak, Kecamatan Parakansalak, Kecamatan Bojong Genteng, Kecamatan Kadudampit, Kecamatan Sukabumi, dan Kecamatan Cikidang.
Para camat dan pengelola tempat wisata diminta berkoordinasi dan menutup sementara kegiatan kepariwisataan yang dapat menimbulkan kerumunan massa terhitung mulai tanggal 18-23 Mei 2021.
Tujuan dari penutupan sementara tempat Wisata itu adalah mengurangi indikasi penularan Covid-19 dan meningkatkan ketertiban protokol kesehatan pada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani.
Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Iwan Setiawan menyatakan, surat tersebut untuk semua camat bagi yang wilayahnya mempunyai destinasi wisata.
Terutama Wisata air seperti waterpark dan kolam renang, sehingga mempunyai potensi kerumunan.
Baca Juga: Kecam Aksi Brutal pada Rakyat Palestina, Buruh: Boikot Produk Israel!
Dengan demikian, semua objek Wisata termasuk milik pemerintah daerah seperti Taman Rekreasi Cimalati juga ditutup sementara.
"Ya," kata Iwan membenarkan Taman Rekreasi Cimalati juga ditutup sementara, dikutip dari Sukabumiupdate—jaringan Suara.com—Selasa (18/5).
Menurut dia, penutupan sementara tempat Wisata itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Daripada berisiko terjadi penularan Covid 19, lebih baik mencegah, nyawa lebih berharga daripada segalanya," tukas Iwan.
Sementara itu, di Kecamatan Kadudampit, Kasi trantib dan anggota Satpol PP bersama pihak kepolisian mendatangi semua tempat wisata di daerah tersebut untuk menyampaikan himbauan penutupan tempat Wisata itu.
Camat Kadudampit Jenal Abidin menyatakan seluruh tempat wisata tutup. Termasuk Situ Gunung Suspension Bridge juga kawasan ekowisata Situ Gunung, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Berita Terkait
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Fakta-fakta Gempa Sukabumi dan Bogor: 29 Kali Gempa Susulan, Sesar Aktif Jadi Pemicu
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Secercah Cahaya di Lubang Tikus Pongkor, Janji Kapolda Jabar Bawa Pulang Gurandil yang Terjebak
-
3 Spot Wisata Alam Aesthetic di Bogor Selatan, Vibesnya Kayak di Ubud!
-
11 Nyawa Melayang di Lorong 'Tikus' Pongkor Bogor, Kapolda Jabar Duga Masih Banyak Korban Terjebak
-
11 Gurandil Tewas di Lubang Maut Pongkor: Berasal dari Sukajaya, Cigudeg dan Nanggung
-
Kapolda Jabar Sebut 11 Gurandil Tewas di Lubang Maut Pongkor, Ini Daftar Nama Korban