SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menutup sementara objek wisata. Penutupan berlangsung mulai hari ini, Selasa (18/5/2021) hingga 23 Mei 2021.
Penutupan tempat wisata di Kabupaten Sukabumi itu berdasarkan surat kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi nomor 556/660/ind perihal penutupan sementara kegiatan kepariwisataan.
Dalam surat itu disebutkan, seluruh camat dan pengelola tempat pariwisata di wilayah administratif Kabupaten Sukabumi.
Khususnya di Kecamatan Cidahu, Kecamatan Nagrak, Kecamatan Parakansalak, Kecamatan Bojong Genteng, Kecamatan Kadudampit, Kecamatan Sukabumi, dan Kecamatan Cikidang.
Para camat dan pengelola tempat wisata diminta berkoordinasi dan menutup sementara kegiatan kepariwisataan yang dapat menimbulkan kerumunan massa terhitung mulai tanggal 18-23 Mei 2021.
Tujuan dari penutupan sementara tempat Wisata itu adalah mengurangi indikasi penularan Covid-19 dan meningkatkan ketertiban protokol kesehatan pada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani.
Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Iwan Setiawan menyatakan, surat tersebut untuk semua camat bagi yang wilayahnya mempunyai destinasi wisata.
Terutama Wisata air seperti waterpark dan kolam renang, sehingga mempunyai potensi kerumunan.
Baca Juga: Kecam Aksi Brutal pada Rakyat Palestina, Buruh: Boikot Produk Israel!
Dengan demikian, semua objek Wisata termasuk milik pemerintah daerah seperti Taman Rekreasi Cimalati juga ditutup sementara.
"Ya," kata Iwan membenarkan Taman Rekreasi Cimalati juga ditutup sementara, dikutip dari Sukabumiupdate—jaringan Suara.com—Selasa (18/5).
Menurut dia, penutupan sementara tempat Wisata itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Daripada berisiko terjadi penularan Covid 19, lebih baik mencegah, nyawa lebih berharga daripada segalanya," tukas Iwan.
Sementara itu, di Kecamatan Kadudampit, Kasi trantib dan anggota Satpol PP bersama pihak kepolisian mendatangi semua tempat wisata di daerah tersebut untuk menyampaikan himbauan penutupan tempat Wisata itu.
Camat Kadudampit Jenal Abidin menyatakan seluruh tempat wisata tutup. Termasuk Situ Gunung Suspension Bridge juga kawasan ekowisata Situ Gunung, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Berita Terkait
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
3 Trayek Angkot di Bogor Setop Operasi H-2 Lebaran, Ini Daftar Jalurnya
-
Cekik dan Ikat Istri Siri, Pembunuh di Depok Akhirnya Tertangkap di Bekasi
-
5 Spot Bukber di Cibinong Paling Rekomended di Ramadan 2026 Wajib Dicoba
-
Geger Limbah B3 Ilegal di Gunung Putri, DLH Bogor Temukan Bukti Ditimbun di RW 12
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim