SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tegur Bupati Bogor Ade Yasin. Tak hanya KPK, tim Supervisi (Korsup) Wilayah II juga turut menegur orang nomor wahid di Kabupaten Bogor.
Hal itu disebabkan menurunnya skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Bogor di tahun 2020 sebanyak 14 poin ketimbang skor rata-rata MCP tahun 2019.
Dikemukakan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupsi Pemkab Bogor, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Bogor, Selasa, 25 Mei 2021.
“Skor rata-rata MCP Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2020 adalah 75 persen. Skor ini turun 14 poin dibandingkan skor rata-rata di tahun 2019 yang mencapai 89 persen. Kami minta Pemkab Bogor meningkatkan skor MCP di tahun 2021 ini. Targetnya, minimal naik 6 poin,” ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Selain Bupati Bogor, hadir dalam pertemuan adalah Wakil Bupati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Kepala Kantor Pertanahan, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bogor.
Dengan skor 75 persen tersebut, kata Linda, KPK memberikan catatan khusus terkait dua dari delapan area intervensi yang harus diperbaiki, yakni optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah.
Rincian untuk capaian seluruh area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 90 persen, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 71,7 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 90 persen, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 84,9 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 74,8 persen, optimalisasi pajak daerah 47,3 persen, manajemen aset daerah 48,2 persen, dan pengelolaan keuangan desa 79,4 persen.
Sedangkan, terkait optimalisasi pajak daerah, tercatat capaian penerimaan 10 (sepuluh) jenis pajak Pemkab Bogor pada tahun 2021 hingga bulan April adalah 107,1 Miliar. Pencapaian ini baru sekitar 8,58 persen dari target tahun 2021, yakni sebesar Rp1,2 Triliun.
Kesepuluh jenis pajak tersebut terdiri atas pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak PLN dan pajak PPJ non-PLN, mineral BLB, parkir, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca Juga: Kondisi Underpass Jalan Baru Bogor Memprihatinkan
Selain itu, jumlah tunggakan pajak di atas Rp1 Miliar yang masih tercatat di Pemkab Bogor hingga Maret 2021 adalah Rp108,5 Miliar. Realisasinya, sebut Linda, baru mencapai sekitar Rp16,8 Miliar. Masa tunggakan pajak diketahui berkisar antara tahun 1995 sampai 2020.
Terkait manajemen aset daerah, kata Linda, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33 persen. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan, permasalahan aset Pemkab Bogor akan dituntaskan paling lambat tahun 2023. Dia berharap, nantinya masalah aset ini tidak muncul lagi setelah 2023.
“Aset yang belum bersertifikat masih sebanyak tiga ribuan lebih. Kita targetkan selesai dan tuntas pada tahun 2023. Kita selesaikan ini supaya tidak muncul lagi masalah ini. Saya harap sinergi yang kian baik dengan DPRD, KPK, dan instansi lainnya demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Ade.
Hal senada diutarakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada KPK dalam upayanya memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi.
“Kami mengapresiasi KPK dalam program perbaikan tata kelola pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Bogor. Kami berharap dengan adanya pelaksanaan monitoring dan koordinasi ini, dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab Bogor,” sebut Rudy.
Berita Terkait
-
Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Konflik Memanas 75 Desa Bogor vs Kemenhut, Nasib Ribuan Warga di Ujung Tanduk?
-
Kontroversi 'Expose' Memanas, Ustad Jack: Minta Maaf atau Kena Boikot
-
Picu Kemarahan Dunia Pesantren, Laskar Santri Bogor Desak KPI Cabut Izin Program 'Expose'
-
Legal Video Downloading Practices
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z