SuaraBogor.id - Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) mengenai kasus parkir gate di Dishub Kabupaten Cianjur, namun belum bisa dibuka ke umum karena akan dilaporkan kepada Bupati dan Wabup.
Informasi yang diterima Ayobandung.com, ada dua hal yang dipermasalahkan dalam LHP parkir gate Cianjur, yakni ditemukannya keterlambatan pembayaran pajak retribusi parkir, terhitung Januari hingga Maret 2021 di empat titik jalan umum dan khusus.
Keempat titik tersebut di antaranya, parkir jalan umum di ruas jalan Dewi Sartika atau pusat kuliner Sinar; Jalan HOS Cokroaminoto atau Jalan Raya, Pasar Muka dan Pasar Cikalongkulon.
Sedangkan yang kedua, dalam LHP tersebut, disebutkan merekomendasikan kepada Bupati Cianjur Herman Suherman untuk memberikan sanksi kepada pejabat Dishub Cianjur yang terkait kasus parkir gate.
Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Arif Purnawan membenarkan kalau LHP sudah selesai, namun tidak bisa membuka semua isi dalam laporannya.
Namun, mengenai adanya dugaan keterlambatan pembayaran pajak retribusi parkir dan rekomendasi untuk memberikan sanksi, Arif membenarkan.
“Memang benar tim yang memeriksa masalah parkir sudah membuat LHP, secara umum membenarkan adanya dugaan keterlambatan pembayaran pajak retribusi parkir dan rekomendasi memberikan sanksi kepada pejabat yang terlibat,” terangnya.
Mengenai nilai pajak retribusi parkir yang terlambat dibayarkan, Arif yang juga sebagai Plt Kepala Bappeda Cianjur menolak untuk menjawab, begitupun saksi yang diberikan.
“Nanti ya jumlahnya, kalau masalah sanksi, bisa sanksi ringan, senang hingga berat,” pungkasnya.
Baca Juga: Brak!! Nenek-nenek Cianjur Ditabrak Kereta Api Siliwangi di Kampung Sabandar Kidul
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda