SuaraBogor.id - Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) mengenai kasus parkir gate di Dishub Kabupaten Cianjur, namun belum bisa dibuka ke umum karena akan dilaporkan kepada Bupati dan Wabup.
Informasi yang diterima Ayobandung.com, ada dua hal yang dipermasalahkan dalam LHP parkir gate Cianjur, yakni ditemukannya keterlambatan pembayaran pajak retribusi parkir, terhitung Januari hingga Maret 2021 di empat titik jalan umum dan khusus.
Keempat titik tersebut di antaranya, parkir jalan umum di ruas jalan Dewi Sartika atau pusat kuliner Sinar; Jalan HOS Cokroaminoto atau Jalan Raya, Pasar Muka dan Pasar Cikalongkulon.
Sedangkan yang kedua, dalam LHP tersebut, disebutkan merekomendasikan kepada Bupati Cianjur Herman Suherman untuk memberikan sanksi kepada pejabat Dishub Cianjur yang terkait kasus parkir gate.
Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Arif Purnawan membenarkan kalau LHP sudah selesai, namun tidak bisa membuka semua isi dalam laporannya.
Namun, mengenai adanya dugaan keterlambatan pembayaran pajak retribusi parkir dan rekomendasi untuk memberikan sanksi, Arif membenarkan.
“Memang benar tim yang memeriksa masalah parkir sudah membuat LHP, secara umum membenarkan adanya dugaan keterlambatan pembayaran pajak retribusi parkir dan rekomendasi memberikan sanksi kepada pejabat yang terlibat,” terangnya.
Mengenai nilai pajak retribusi parkir yang terlambat dibayarkan, Arif yang juga sebagai Plt Kepala Bappeda Cianjur menolak untuk menjawab, begitupun saksi yang diberikan.
“Nanti ya jumlahnya, kalau masalah sanksi, bisa sanksi ringan, senang hingga berat,” pungkasnya.
Baca Juga: Brak!! Nenek-nenek Cianjur Ditabrak Kereta Api Siliwangi di Kampung Sabandar Kidul
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026
-
Garuda Siap Hadapi Kamboja di Stadion Pakansari Akhir Juni
-
Ratusan Peserta Gowes Napak Tilas Bogor Tempuh 64 KM Menuju Pendopo Malasari