SuaraBogor.id - Sebanyak 1.534 calon jemaah haji Kota Depok dipastikan batal berangkat ke tanah suci pada tahun 2021 ini.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Kepala Seksi Umrah dan Haji Kementrian Agama Kota Depok Hasan Basri mengatakan, untuk calon jamaah haji Kota Depok ada 1.534 dipastikan batal.
"Data 1534 warga Depok yang batal berangkat tahun ini adalah jemaah yang juga batal berangkat pada tahun 2020 lalu," ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).
Hal yang sama diutarakan Kepala Kemenag Kota Depok Asnawi. Dia mengaku berat hati membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji. Apalagi, pihaknya sudah memulai rangkaian persiapan pemberangkatan jauh-jauh hari.
"Tapi karena pemerintah pusat sudah memutuskan tidak ada pemberangkaatan haji, kami tentu mengikuti," paparnya.
Sejauh ini, kata Asnawi, Kemenag Depok sudah menyelesaikan urusan administrasi, melunasi pembiayaan dan memeriksa kesehatan para jemaah.
"Bimbingan ibadah haji pun sudah dilakukan di berbagai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)," imbuhnya.
Meski begitu, Asnawi merasa pembatalan pemberangkatan memang keputusan terbaik untuk saat ini. Mengingat kasus Covid-19 masih relatif tinggi.
Baca Juga: Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Kemenag Kota Bogor: Belum Ada Putusan Resmi
Dia berharap, para jemaah dapat bersabar dan saling mendoakan agar tahun depan bisa berangkat ke tanah suci.
"Tentu kami prihatin dengan jemaah, tapi Covid-19 ini kan masalah nyawa. Menjaga nyawa lebih utama. Ini kewajiban kita semua," terangnya.
Seperti tahun lalu, lanjut Asnawi, calon jamaah haji juga bisa mengambil kembali biaya haji yang sudah dibayarkan.
Namun, yang bisa diambil hanya uang tambahan atau pelunasan dari biaya pokok ibadah haji.
"Kalau biaya pokoknya mau diambil juga, berarti si jamaah itu tidak bisa lagi berangkat tahun depan. Harus mendaftar dari awal," pungkasnya.
Kontributor : Immawan
Berita Terkait
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Misteri Sosok Kamila Hamdi: Identitas Asli atau Akun Retasan di Balik Teror Bom 10 Sekolah di Depok?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Dukung Program Pemerintah, BRI Salurkan KPP dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Nasi Bebek Kholil Bikin Nagih! Kuliner Wajib Cibinong, Enak dan Ramah di Kantong Anak Kos
-
5 Poin Penting Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Dipecat DKPP