Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 08 Juni 2021 | 09:37 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberi sambutan [Suara.com/Adi Mulyadi]

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Yaqut.

Sebelumnya, Yaqut mengatakan, hingga Rabu (2/6/2021), pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.

Adapun batas waktu penutupan Bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.

Baca Juga: Berucap Amin Elektabilitas Demokrat Naik, Tapi Ditanya Maju Nyapres, Moeldoko Ketawa

Load More