SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Cianjur menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur, terkait sanksi dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak.
Ketua MUI Kabupaten Cianjur Abdul Rauf mengatakan, terkait rencana Perbup tentang larangan kawin kontrak di Cianjur, hingga sejauh ini Pemkab Cianjur telah meminta pandangan dari MUI.
"Bicara tentang larang kawin kontrak tentunya harus berkaitan dengan hukum - hukum islam. Oleh karena itu kemarin bapak Bupati meminta pandangan kepada MUI dan beberapa pihak terkait," katanya pada wartawan di Cianjur, Selasa (8/6/2021).
Terkait sanksi yang akan diterapkan dalam Perbup tersebut, kata dia, sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Namun pihaknya akan pendukung penuh rencana pemerintah.
"Intinya kami tidak akan mengintervensi dalam sanksi tersebut, tetapi bila sepenuhnya diserahkan kepada maka akan disesuaikan dengan sanksi syariat Islam," jelasnya.
Dirinya mengatakan, terkait fatwa kawin kontrak dari MUI pusat sudah ada. Dan sebenarnya sudah ada tidak ada lagi istilah kawin kontrak.
"Kawin itu tidak boleh ditentukan, misalnya anda dinikahi selama satu bulan atau mut'ah, yang sering disebut kawin kontrak. Kalau sudah ada batasan waktu, maka nikahnya tidak sah," ucapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Pemerintah dengan beberapa pihak terkait lainya tengah meminta beberapa pandangan dari pihak terkait, untuk mematangkan Perbup larangan tentang kawin kontrak.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: 14 Pedagang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pantai Cemara Cianjur Ditutup
Tag
Berita Terkait
-
Keputusan FIFA Kembali Bikin Kecewa Palestina, Siap-siap Bakal Digugat ke CAS
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
AFC Anulir Dua Kemenangan, Malaysia Tak Bisa Ikuti Jejak Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang
-
Lebaran di Bogor, Kaka Slank Terciduk Joging Santai di Jalur SSA