SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Cianjur menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur, terkait sanksi dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak.
Ketua MUI Kabupaten Cianjur Abdul Rauf mengatakan, terkait rencana Perbup tentang larangan kawin kontrak di Cianjur, hingga sejauh ini Pemkab Cianjur telah meminta pandangan dari MUI.
"Bicara tentang larang kawin kontrak tentunya harus berkaitan dengan hukum - hukum islam. Oleh karena itu kemarin bapak Bupati meminta pandangan kepada MUI dan beberapa pihak terkait," katanya pada wartawan di Cianjur, Selasa (8/6/2021).
Terkait sanksi yang akan diterapkan dalam Perbup tersebut, kata dia, sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Namun pihaknya akan pendukung penuh rencana pemerintah.
"Intinya kami tidak akan mengintervensi dalam sanksi tersebut, tetapi bila sepenuhnya diserahkan kepada maka akan disesuaikan dengan sanksi syariat Islam," jelasnya.
Dirinya mengatakan, terkait fatwa kawin kontrak dari MUI pusat sudah ada. Dan sebenarnya sudah ada tidak ada lagi istilah kawin kontrak.
"Kawin itu tidak boleh ditentukan, misalnya anda dinikahi selama satu bulan atau mut'ah, yang sering disebut kawin kontrak. Kalau sudah ada batasan waktu, maka nikahnya tidak sah," ucapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Pemerintah dengan beberapa pihak terkait lainya tengah meminta beberapa pandangan dari pihak terkait, untuk mematangkan Perbup larangan tentang kawin kontrak.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: 14 Pedagang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pantai Cemara Cianjur Ditutup
Tag
Berita Terkait
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?
-
Kena Sanksi FIFA, Ini Alasan John Herdman Panggil Pattynama dan Thom Haye ke TC Timnas Indonesia
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams