SuaraBogor.id - Skandal korupsi Damkar Depok hingga kini terus berlanjut. Bahkan ada 48 orang yang diperiksa Kejaksaan Negeri Depok untuk usut korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana atau Damkar Depok.
Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah memanggil 48 orang untuk diperiksa, hingga Selasa kemarin.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh Seksi Pidsus Kejari Depok.
"Jadi belum ada yang namanya tersangka, penggeledahan atau barang bukti. Orang-orang yang kami panggil pun statusnya 'terperiksa', bukan 'saksi'," kata Herlangga kepada SuaraBogor.id, Selasa kemarin.
Herlangga menjelaskan, di tahap penyelidikan ini Pidsus akan mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan masyarakat mengandung tindak pidana atau tidak.
Menurutnya, surat perintah penyelidikan berdurasi 30 hari kerja. Bila sampai waktu yang ditentukan ini belum ada kesimpulan, Pudsus dapat mengajukan perpanjangan.
"Kalau disimpulkan tidak ada peristiwa pidana, ya penyelidikannya dihentikan. Tapi kalau ada, berarti perkara ini bisa naik ke tahap penyidikan," paparnya.
Di tahap penyidikan inilah, lanjut Herlangga, kejaksaan mulai mencari tersangka dan berhak melakukan penggeledahan.
"Penggeledahan hanya dapat dilakukan di tahap penyidikan," tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Siap Hadapi Persidangan Sengketa Ganti Rugi Tanah Tommy Soeharto
Namun setelah memanggil sejumlah terperiksa, Herlangga mengaku belum ada rencana pemanggilan untuk Kepala Dinas Damkar Depok, Raden Gandara Budiana.
"Namun siapapun pihaknya, jika dirasa perlu dilakukan pemeriksaan maka wajib memberikan keterangan di hadapan jaksa penyelidik," tegas Herlangga.
Seperti diketahui, Kejari Kota Depok sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Damkar Kota Depok.
Perkara ini dilaporkan oleh salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada akhir Maret 2021 atas peristiwa pengadaan sepatu dan pemotongan dana insentif anggota.
Sebelum dilimpahkan ke Seksi Pidsus, perkara dugaan korupsi ini juga sempat ditangani oleh tim jaksa penyelidik dari Seksi Intelijen Kejari Depok.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan
-
Harga Beras Mahal Akut 40 Tahun! Pakar IPB Semprot Regulasi Perlu Ditata Ulang
-
Kecelakaan Maut di Cileungsi, Pengendara Suzuki Thunder Tewas Usai Diseruduk Dump Truk Hino