Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 09 Juni 2021 | 07:50 WIB
Petugas Damkar Depok Sandi bongkar dugaan korupsi di Damkar Kota Depok (Terkini.id/Istimewa]

SuaraBogor.id - Skandal korupsi Damkar Depok hingga kini terus berlanjut. Bahkan ada 48 orang yang diperiksa Kejaksaan Negeri Depok untuk usut korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana atau Damkar Depok.

Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah memanggil 48 orang untuk diperiksa, hingga Selasa kemarin.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh Seksi Pidsus Kejari Depok.

"Jadi belum ada yang namanya tersangka, penggeledahan atau barang bukti. Orang-orang yang kami panggil pun statusnya 'terperiksa', bukan 'saksi'," kata Herlangga kepada SuaraBogor.id, Selasa kemarin.

Baca Juga: Pemerintah Siap Hadapi Persidangan Sengketa Ganti Rugi Tanah Tommy Soeharto

Herlangga menjelaskan, di tahap penyelidikan ini Pidsus akan mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan masyarakat mengandung tindak pidana atau tidak.

Menurutnya, surat perintah penyelidikan berdurasi 30 hari kerja. Bila sampai waktu yang ditentukan ini belum ada kesimpulan, Pudsus dapat mengajukan perpanjangan.

"Kalau disimpulkan tidak ada peristiwa pidana, ya penyelidikannya dihentikan. Tapi kalau ada, berarti perkara ini bisa naik ke tahap penyidikan," paparnya.

Di tahap penyidikan inilah, lanjut Herlangga, kejaksaan mulai mencari tersangka dan berhak melakukan penggeledahan.

"Penggeledahan hanya dapat dilakukan di tahap penyidikan," tegasnya.

Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2021-2022 di Kota Depok

Namun setelah memanggil sejumlah terperiksa, Herlangga mengaku belum ada rencana pemanggilan untuk Kepala Dinas Damkar Depok, Raden Gandara Budiana.

"Namun siapapun pihaknya, jika dirasa perlu dilakukan pemeriksaan maka wajib memberikan keterangan di hadapan jaksa penyelidik," tegas Herlangga.

Seperti diketahui, Kejari Kota Depok sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Damkar Kota Depok.

Perkara ini dilaporkan oleh salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada akhir Maret 2021 atas peristiwa pengadaan sepatu dan pemotongan dana insentif anggota.

Sebelum dilimpahkan ke Seksi Pidsus, perkara dugaan korupsi ini juga sempat ditangani oleh tim jaksa penyelidik dari Seksi Intelijen Kejari Depok.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More