SuaraBogor.id - Banyaknya Warga Negara Asing atau WNA Timur Tengah melakukan praktik kawin kontrak di Cianjur, Jawa Barat mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Cianjur.
Kekinian, Pemkab Cianjur akan melakukan komunikasi dengan beberapa Kedutaan Besar (Kedubes) dari Timur Tengah untuk membantu menangani praktik kawin kontrak di Cianjur.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, dalam memberantas praktik kawin kontrak di Cianjur tentunya perlu kerja sama atau koordinasi dengan beberapa pihak terkait didalamnya.
"Saat ini kami, masih berfokus untuk mematangkan peraturan bupati soal larangan kawin kontrak agar di pekan ketiga bulan Juni ini bisa disahkan dan mulai ditetapkan," katanya Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Selasa (9/6/2021).
Selain mempersiapkan peraturan, kata dia, dalam mengatasi praktik prostitusi tersebulung tersebut, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan beberapa Kedubes Timur Tengah.
"Kami, pemerintah tentunya tidak bisa bergerak sendiri, dan tentunya pasti perlu dukungan semua pihak, termasuk Kedubes dari Timur Tengah," katanya.
Ia menjelaskan, setiap Kedubes dari Timur Tengah perlu melakukan pengawasan ketat, terhadap warga negaranya, agar mereka tidak melakukan tidakan hal yang diinginkan termasuk terlibat dalam praktik kawin kontrak.
"Dalam praktiknya kan kebanyakan warga Timur Tengah, makanya harus ada pengawasan dan pembinaan khusus sebelum berwisata ke Indonesia terutama Cianjur," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mungkin melakukan komunikasi dengan Kedubes Timur Tengah dalam waktu dekat. Tapi saat ini masih fokus untuk dalam pembahasan aturan termasuk sanksinya untuk membuat efek jera para pelaku.
Baca Juga: Inalillahi, Kecelakaan Maut di Cianjur Tiga Orang Tewas Dua Lainnya Terluka
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Demo di Kementerian Imipas, Massa Tuntut Audit Penerbitan KITAS WNA
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Hery Gunardi Raih Best CEO, BRI Group Bawa Pulang Enam Penghargaan Internasional
-
Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif
-
BRI Siap Jadikan Potensi Emas Indonesia Kekuatan Ekonomi Nasional
-
KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan