SuaraBogor.id - Fahmi Rivaldi (21) terpaksa berurusan dengan Satres Narkoba Polres Cianjur, karena memiliki narkoba jenis ganja sebanyak 3 kilogram.
Selain itu, pelaku juga merupakan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang dikendalikan seorang Napi di Lapas Lampung.
"Pelaku berhasil ditangkap petugas di Kampung Babakan, RT04/05 Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai pada wartawan di Mapolres Cianjur, Rabu (9/6/2021).
Selain menangkap pelaku, kata dia, petugas Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 3,5 kilogram yang tersimpan di rumah kost milik tersangka.
"Tersangka ini merupakan bagian dari jaringan narkoba antar pulau, yang dikendalikan seorang narapidana di Lapas Raja Basah, Lampung. Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan seberat 3,5 kilogram ganja," ucapnya.
Pihaknya menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, ia telah beberapa kali mengedarkan ganja di Cianjur hingga wilayah Jabodetabek.
"Jadi total ganja yang diterima pelaku sebenarnya sebanyak 15 kilogram, namun seberat 8 kilogram telah diedarkan ke Bekasi, 2 kilogram ke Sukabumi dan 1,5 kilogram lainnya telah dijual di Cianjur," katanya.
Rifai menambahkan, atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Kami masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus narkoba yang melibatkan jaringan antar pulau ini," katanya.
Baca Juga: WNA Timur Tengah Banyak Yang Kawin Kontrak di Cianjur, Bupati Akan Hubungi Kedubes
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Kampung Bahari Digerebek Berulang, Mengapa Jaringan Narkoba Tak Kunjung Hilang?
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
Julukan Bapak Infrastruktur untuk Jokowi, Bustami Zainudin: Faktanya Dirasakan Daerah
-
Pramono Dukung Penuh BNN Sikat Bandar Narkoba di Kampung Bahari: Kami Support Sepenuhnya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Hery Gunardi Raih Best CEO, BRI Group Bawa Pulang Enam Penghargaan Internasional
-
Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif
-
BRI Siap Jadikan Potensi Emas Indonesia Kekuatan Ekonomi Nasional
-
KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan