SuaraBogor.id - Fahmi Rivaldi (21) terpaksa berurusan dengan Satres Narkoba Polres Cianjur, karena memiliki narkoba jenis ganja sebanyak 3 kilogram.
Selain itu, pelaku juga merupakan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang dikendalikan seorang Napi di Lapas Lampung.
"Pelaku berhasil ditangkap petugas di Kampung Babakan, RT04/05 Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai pada wartawan di Mapolres Cianjur, Rabu (9/6/2021).
Selain menangkap pelaku, kata dia, petugas Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 3,5 kilogram yang tersimpan di rumah kost milik tersangka.
"Tersangka ini merupakan bagian dari jaringan narkoba antar pulau, yang dikendalikan seorang narapidana di Lapas Raja Basah, Lampung. Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan seberat 3,5 kilogram ganja," ucapnya.
Pihaknya menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, ia telah beberapa kali mengedarkan ganja di Cianjur hingga wilayah Jabodetabek.
"Jadi total ganja yang diterima pelaku sebenarnya sebanyak 15 kilogram, namun seberat 8 kilogram telah diedarkan ke Bekasi, 2 kilogram ke Sukabumi dan 1,5 kilogram lainnya telah dijual di Cianjur," katanya.
Rifai menambahkan, atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Kami masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus narkoba yang melibatkan jaringan antar pulau ini," katanya.
Baca Juga: WNA Timur Tengah Banyak Yang Kawin Kontrak di Cianjur, Bupati Akan Hubungi Kedubes
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rumpin Bogor Punya 4 Hidden Gem Wisata Alam dan Surga Durian untuk Libur Akhir Tahun
-
Dibayar Rp 250 Ribu, Siswa Les Dapat Bocoran Soal? Guru SDN Bogor Langsung Diberhentikan Sementara
-
Miris! Guru SDN di Cibinong Diduga 'Lombakan' Uang Kas Siswa untuk Cepat Pulang
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir