SuaraBogor.id - Aksi Cyber Indonesia yang melaporkan Haikal Hassan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait cuitannya, soal dana haji serta hubungan dengan Republik Rakyat Cina alias RRC.
Sebelumnya, cuitan Haikal Hassan sempat mendapatkan banyak serangan sebelum dirinya hapus. Hanya saja, tangkapan layarnya telanjur beredar luas hingga ia pun diserukan banyak pihak untuk ditangkap.
Menanggapi hal tersebut, Haikal Hassan kemudian meminta kepada semua pihak yang tidak tahu-menahu soal data dana haji untuk diam saja.
Hal itu dimaksudkan agar persoalan ini bisa diklarifikasi langsung oleh pihak yang mempunyai data dana haji.
“Yang gak tahu, gak usah bicara. Jadi gaduh beneran. Jadi, jangan salahin orang yang mempertanyakan dana haji,” papar Haikal Hassan dalam sebuah video di kanal YouTube Refly Harun, dikutip dari terkini.id -jaringan Suara.com Jumat, (11/6/2021).
“Maka silakan dijawab kepada yang punya data dana haji. Tinggal jawab sejujurnya, selesai, gak perlu gaduh.”
Haikal mengaku jika dirinya sudah mengetahui kabar pelaporannya ke pihak kepolisian atas cuitannya soal dana haji yang dihubungkan dengan Republik Rakyat Cina (RRC).
“Saya udah dilaporkan ke Polda gara-gara cuitan soal dana haji yang dihubungkan ke RRC. Emang gua kenyang banget dilaporin. Kepengen banget liat temen masuk penjara,” ujarnya.
Menurut Haikal, cuitan soal dana haji yang dihubungkan dengan RRC hanyalah sekadar analisis semata.
Baca Juga: Jangan Terkecoh, Begini Pengelolaan Dana Calon Jemaah Haji
Ia mengganggap dirinya tidak perlu dilaporkan, apalagi sampai dipidanakan. Menurutnya lagi, para koruptor-lah yang justru lebih pantas diperlakukan seperti itu.
“Kalau dana haji yang dihubungkan ke RRC itu cuman analisa doang. Mana bisa sebuah analisa dipidana? Koruptor tuh dipidana,” paparnya.
Di samping itu, Haikal juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah sempat mencari tahu informasi soal dana haji di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Setelah itu, Haikal tiba-tiba mendapatkan argumentasi lain soal dana haji dari dua ekonom senior, yakni Rizal Ramli dan Ichsanuddin Noorsy.
“Waktu itu, saya sudah sempat ke BPKH. Di sana, saya dijelaskan soal dana haji dan di situ saya mengiakan. Kemudian saya mendapatkan argumentasi lain dari Bang Rizal Ramli dan Bang Ichsan (Ichsanuddin Noorsy),” jelas Haikal.
“Yang udah saya dengar itu baru dua orang. Jadi, saya mohon untuk yang tidak berkompeten cukup jadi pendengar mereka dulu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar: Ongkos Haji Akan Tetap Turun
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Bagaimana Nasib Haji 2026?
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan