SuaraBogor.id - Hendak menuntaskan hasrat seksual lewat jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesan melalui aplikasi khusus orang dewasa, pemuda Cianjur rugi jutaan rupiah.
Pelaku prostitusi online yang enggan disebutkan namanya itu, merupakan seorang pemuda berusia 25 tahun asal Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pria kesepian itu, mengisahkan sudah beberapa kali menggunakan jasa PSK melalui sebuah aplikasi Michat. Pertama kali dirinya memuaskan hasrat seksual di sebuah rumah kost disekitar Kota Cianjur.
Pertama kali dirinya membayar jasa prostitusi online seharga Rp 350 ribu dengan durasi selama satu jam plus dengan fasilitas sebuah kamar kost. Jumat (10/6/2021).
Karena menggunakan jasa PSK melalui sebuah aplikasi online dirasa sangat aman, dan terhindar dari razia petugas keamanan setempat.
Pemuda dengan perawakan tinggi badan sekitar 163 centimeter, lima bulan kemudian kembali menggunakan jasa PSK yang dia pesan melalui aplikasi yang sama.
"Hampir semua orang mungkin sudah mengenal aplikasi khusus orang dewasa tersebut, dan sudah tidak menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat," katanya.
Tanpa rasa takut akan terkena penyakit kelamin, dirinya kembali menggunakan jasa lewat aplikasi yang ia telah unduh di play store beberapa bulan yang lalu.
Meski telah beberapa menuntaskan hasrat seksnya melalui aplikasi tersebut. Namun ia malah mengalami nasib sial, bukan karena penyakit kelamin, akan tetapi dirinya mengalami kerugian hingga Rp 2 juta.
Baca Juga: Bupati Cianjur Larang Pesta Pernikahan, WO: Kami akan Gulung Tikar
"Dalam aplikasi online tersebut memasang harga, mulai dari senilai Rp 350 ribu, hingga paling mahal seharga Rp 1 juta, dengan fasilitas kamar sebuah rumah kos hingga hotel. Karena belum pernah menggunakan jasa PSK di Hotel akhirnya saya mencobanya," kisahnya.
Ia saat itu memilih seorang PSK yang berusia sekitar 27 tahun, dengan harga yang ditawarkan mencapai Rp 700 ribu full service. Karena tergoda dengan foto seorang wanita berparas cantik.
Tanpa pikir panjang, dirinya harus langung membayar uang muka sebagai tanda jadi senilai Rp 100 ribu. Bukannya masuk kamar hotel dirinya malah tertahan di parkiran hotel, dan tidak lama kemudian, wanita yang telah ia pesan melalui aplikasi tersebut harus menghubungi seseorang.
"Dalam chat itukan, si cewe janji kita sudah bayar uang jadi, PSK nya bakal jemput di lobbi hotel, tetapi saya malah harus konfirmasi terlebih dulu keseorang. Saya pun lantas langsung menelponnya, dan harus membayar bill order atau pemesan kamar hotel senilai Rp 575 ribu," katanya.
Tanpa ragu, kata dia, dirinya tanpa menunggu lama langsung melakukan transfers senilai Rp 575 ribu. Namun karena dirinya tidak memasukan kode validasi, dan harus mengulainya. Ia pun kembali menuruti keinginan yang diduga menyediakan jasa prostitusi disebuah hotel mencapai Rp 575.122 ribu.
"Bill order sudah dibayar, lalu mereka membali meminta saya, untuk membayar uang keamanan seniali Rp 255 ribu, dan membayar kamar hotel Rp 375 ribu, dengan jaminan uang kembali," jalasnya.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga