Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:30 WIB
Ilustrasi prostitusi online.

Ia saat itu memilih seorang PSK yang berusia sekitar 27 tahun, dengan harga yang ditawarkan mencapai Rp 700 ribu full service. Karena tergoda dengan foto seorang wanita berparas cantik.

Tanpa pikir panjang, dirinya harus langung membayar uang muka sebagai tanda jadi senilai Rp 100 ribu. Bukannya masuk kamar hotel dirinya malah tertahan di parkiran hotel, dan tidak lama kemudian, wanita yang telah ia pesan melalui aplikasi tersebut harus menghubungi seseorang.

"Dalam chat itukan, si cewe janji kita sudah bayar uang jadi, PSK nya bakal jemput di lobbi hotel, tetapi saya malah harus konfirmasi terlebih dulu keseorang. Saya pun lantas langsung menelponnya, dan harus membayar bill order atau pemesan kamar hotel senilai Rp 575 ribu," katanya.

Tanpa ragu, kata dia, dirinya tanpa menunggu lama langsung melakukan transfers senilai Rp 575 ribu. Namun karena dirinya tidak memasukan kode validasi, dan harus mengulainya. Ia pun kembali menuruti keinginan yang diduga menyediakan jasa prostitusi disebuah hotel mencapai Rp 575.122 ribu.

Baca Juga: Bupati Cianjur Larang Pesta Pernikahan, WO: Kami akan Gulung Tikar

"Bill order sudah dibayar, lalu mereka membali meminta saya, untuk membayar uang keamanan seniali Rp 255 ribu, dan membayar kamar hotel Rp 375 ribu, dengan jaminan uang kembali," jalasnya.

Setelah menunggu selama hampir satu jam, dirinya baru menyadari bahwa ia telah tertipu dengan modus prostitusi online. Jika ditotalkan pria yang tinggal di perkotaan Cianjur itu telah tertipu dengan total kerugian mencapai Rp 2 juta.

Setelah itu, akhirnya ia pun pulang dengan penuh rasa kesal, dan terpaksa menahan hasrat seksualnya, bahkan mengigit jari dia sendiri.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga: 16 Nakes Puskesmas Cibinong Cianjur Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup!

Load More