SuaraBogor.id - Hendak menuntaskan hasrat seksual lewat jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesan melalui aplikasi khusus orang dewasa, pemuda Cianjur rugi jutaan rupiah.
Pelaku prostitusi online yang enggan disebutkan namanya itu, merupakan seorang pemuda berusia 25 tahun asal Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pria kesepian itu, mengisahkan sudah beberapa kali menggunakan jasa PSK melalui sebuah aplikasi Michat. Pertama kali dirinya memuaskan hasrat seksual di sebuah rumah kost disekitar Kota Cianjur.
Pertama kali dirinya membayar jasa prostitusi online seharga Rp 350 ribu dengan durasi selama satu jam plus dengan fasilitas sebuah kamar kost. Jumat (10/6/2021).
Karena menggunakan jasa PSK melalui sebuah aplikasi online dirasa sangat aman, dan terhindar dari razia petugas keamanan setempat.
Pemuda dengan perawakan tinggi badan sekitar 163 centimeter, lima bulan kemudian kembali menggunakan jasa PSK yang dia pesan melalui aplikasi yang sama.
"Hampir semua orang mungkin sudah mengenal aplikasi khusus orang dewasa tersebut, dan sudah tidak menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat," katanya.
Tanpa rasa takut akan terkena penyakit kelamin, dirinya kembali menggunakan jasa lewat aplikasi yang ia telah unduh di play store beberapa bulan yang lalu.
Meski telah beberapa menuntaskan hasrat seksnya melalui aplikasi tersebut. Namun ia malah mengalami nasib sial, bukan karena penyakit kelamin, akan tetapi dirinya mengalami kerugian hingga Rp 2 juta.
Baca Juga: Bupati Cianjur Larang Pesta Pernikahan, WO: Kami akan Gulung Tikar
"Dalam aplikasi online tersebut memasang harga, mulai dari senilai Rp 350 ribu, hingga paling mahal seharga Rp 1 juta, dengan fasilitas kamar sebuah rumah kos hingga hotel. Karena belum pernah menggunakan jasa PSK di Hotel akhirnya saya mencobanya," kisahnya.
Ia saat itu memilih seorang PSK yang berusia sekitar 27 tahun, dengan harga yang ditawarkan mencapai Rp 700 ribu full service. Karena tergoda dengan foto seorang wanita berparas cantik.
Tanpa pikir panjang, dirinya harus langung membayar uang muka sebagai tanda jadi senilai Rp 100 ribu. Bukannya masuk kamar hotel dirinya malah tertahan di parkiran hotel, dan tidak lama kemudian, wanita yang telah ia pesan melalui aplikasi tersebut harus menghubungi seseorang.
"Dalam chat itukan, si cewe janji kita sudah bayar uang jadi, PSK nya bakal jemput di lobbi hotel, tetapi saya malah harus konfirmasi terlebih dulu keseorang. Saya pun lantas langsung menelponnya, dan harus membayar bill order atau pemesan kamar hotel senilai Rp 575 ribu," katanya.
Tanpa ragu, kata dia, dirinya tanpa menunggu lama langsung melakukan transfers senilai Rp 575 ribu. Namun karena dirinya tidak memasukan kode validasi, dan harus mengulainya. Ia pun kembali menuruti keinginan yang diduga menyediakan jasa prostitusi disebuah hotel mencapai Rp 575.122 ribu.
"Bill order sudah dibayar, lalu mereka membali meminta saya, untuk membayar uang keamanan seniali Rp 255 ribu, dan membayar kamar hotel Rp 375 ribu, dengan jaminan uang kembali," jalasnya.
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM