Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 14 Juni 2021 | 19:49 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman [Dok Humas]

SuaraBogor.id - Bupati Cianjur Herman Suherman setuju wacana pajak sembako, atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahan pokok dan jasa pendidikan atau pajak pendidikan.

Herman Suherman mengatakan, terkait pemberlakuan pajak sembako dan pajak pendidikan pihaknya akan menyetujui. Sebab, itu merupakan program dari pemerintah pusat.

"Pemberlakukan PPN tersebutkan rencana dari pemerintah pusat, dan kita selaku pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan atau peraturan itu," katanya kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Namun, kata dia, pihaknya merasa prihatin, dengan keputusan pemerintah yang berencana akan memberlakukan PPN sembako, dan Jasa Pendidikan, karena saat ini situasinya masih pandemi.

Baca Juga: Tolak Wacana Pajak Pendidikan, PKS Depok: Pendidikan Harusnya Dipermudah Bukan Dipersulit

"Ditengah perekonomian masyarakat yang sulit, karena terdampak pandemi Covid-19, tiba - tiba pemerintah akan memberlakukan PPN sembako dan Jasa Pendidikan," jelasnya.

Herman mengaku, hingga saat ini belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat, terkait rencana pemberlakuan PPN Sembako dan Jasa Pendidikan. Namun baru mengetahui dari sejumlah pemberitaan.

"Pemerintah daerah merupakan pelaksanan regulari pemerintah pusat, liat saja nantinya seperti apa," katanya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat menyadari rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan kenaikan PPN, karena hal tersebut merupakan sebagai upaya pemulihan ekonomi.

"Saat pandemi Covid-19, perekonomian masyarakat menurun, sedangkan pengeluar semakin tinggi, sehingga tidak seimbang. Dan salah satu jalan untuk memulihkannya yaitu dengan pemeberlakukan PPN," katanya.

Baca Juga: Tarif Pajak Sembako Premium Bakal Dikerek, Berapa Besarannya?

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More