SuaraBogor.id - Banyak pelaku usaha dan warga Cianjur tolak uang Rp75 ribu yang baru. Belum tahu kenapa bisa ditolak, padahal uang tersebut secara resmi dikeluarkan Bank Indonesia.
Informasi yang dihimpun, penolakan pembayaran dengan uang lembaran Rp75 ribu terjadi di beberapa tempat pelaku usaha mulai dari rumah makan, toko, hingga kios kecil di Cianjur.
Susi (39) warga Desa Maleber Kecamatan Karangtengah dirinya mengaku pernah ditolak salah satu rumah makan yang berlokasi di Jalan H.O.S Cokroaminoto Desa Solokpandan Kecamatan Cianjur.
Dia bercerita, saat itu makan di rumah makan makan tersebut, sudah selesai bergegas menghampiri kasir untuk membayar dengan uang lembaran Rp75 ribu.
“Tapi saya kaget, sewaktu menyerahkan tiga lembar uang Rp75 ribu, petugas kasir menolak dengan alasan hanya menjalankan perintah bos nya,” kata Susi disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (14/6/2021).
Dia menuturkan ketika itu dirinya tidak bawa uang lembaran yang lain, hanya yang Rp75 ribu. Lalu Susi menyuruh petugas di kasir meminta penjelasan kepada bos-nya, karena tidak membawa uang lembaran lainnya.
“Sewaktu si petugas kasir balik lagi usai menemui bos nya, tetap perintahnya menolak pembayatan dengan uang lembaran Rp75 ribu,” tuturnya.
Hal serupa dialami Tatang (38) warga Desa Limbangan Sari. Dia kaget saat akan membayar dengan uang lembaran Rp75 ribu ditolak pedagang baso. Terpaksa harus mencari anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mengambil uang lembaran Rp100 ribu.
“Mas tukang baso menolak, alasannya uang itu hanya untuk koleksi saja, bukan untuk alat transaksi,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Cianjur Setuju Wacana Pemberlakuan PPN Sembako dan Pendidikan
Susi maupun Tatang mewakili warga Cianjur yang pernah ditolak pembayaran dengan uang lembaran Rp75 ribu, tidak menyalahkan para pelaku usaha. Hal itu menunjukan pemerintah kurang sosialisasi mengenai penggunaan uang lembaran Rp75 ribu sebagai alat pembayaran yang sah.
Berita Terkait
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Usai Sebut Nama Raffi Ahmad dalam Materi Pencucian Uang Mens Rea
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Bupati Rudy Susmanto Turun Gunung Sidak Pergeseran Tanah dan Perangi Jual Beli Kapling Ilegal
-
Tutup Usia 100 Tahun, Istri Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Akan Dimakamkan di Tajurhalang Bogor
-
Program Klasterku Hidupku BRI Naikkelaskan Petani Buah Naga di Banyuwangi
-
Didampingi BRI, Petani Buah Naga Banyuwangi Tembus Pasar Lebih Luas
-
Berpulang di Usia Satu Abad, Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Sosok Teladan Integritas