SuaraBogor.id - Banyak pelaku usaha dan warga Cianjur tolak uang Rp75 ribu yang baru. Belum tahu kenapa bisa ditolak, padahal uang tersebut secara resmi dikeluarkan Bank Indonesia.
Informasi yang dihimpun, penolakan pembayaran dengan uang lembaran Rp75 ribu terjadi di beberapa tempat pelaku usaha mulai dari rumah makan, toko, hingga kios kecil di Cianjur.
Susi (39) warga Desa Maleber Kecamatan Karangtengah dirinya mengaku pernah ditolak salah satu rumah makan yang berlokasi di Jalan H.O.S Cokroaminoto Desa Solokpandan Kecamatan Cianjur.
Dia bercerita, saat itu makan di rumah makan makan tersebut, sudah selesai bergegas menghampiri kasir untuk membayar dengan uang lembaran Rp75 ribu.
Baca Juga: Bupati Cianjur Setuju Wacana Pemberlakuan PPN Sembako dan Pendidikan
“Tapi saya kaget, sewaktu menyerahkan tiga lembar uang Rp75 ribu, petugas kasir menolak dengan alasan hanya menjalankan perintah bos nya,” kata Susi disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (14/6/2021).
Dia menuturkan ketika itu dirinya tidak bawa uang lembaran yang lain, hanya yang Rp75 ribu. Lalu Susi menyuruh petugas di kasir meminta penjelasan kepada bos-nya, karena tidak membawa uang lembaran lainnya.
“Sewaktu si petugas kasir balik lagi usai menemui bos nya, tetap perintahnya menolak pembayatan dengan uang lembaran Rp75 ribu,” tuturnya.
Hal serupa dialami Tatang (38) warga Desa Limbangan Sari. Dia kaget saat akan membayar dengan uang lembaran Rp75 ribu ditolak pedagang baso. Terpaksa harus mencari anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mengambil uang lembaran Rp100 ribu.
“Mas tukang baso menolak, alasannya uang itu hanya untuk koleksi saja, bukan untuk alat transaksi,” ujarnya.
Baca Juga: 14 Warga Mande Cianjur Diduga Terjangkit Penyakit Chikungunya
Susi maupun Tatang mewakili warga Cianjur yang pernah ditolak pembayaran dengan uang lembaran Rp75 ribu, tidak menyalahkan para pelaku usaha. Hal itu menunjukan pemerintah kurang sosialisasi mengenai penggunaan uang lembaran Rp75 ribu sebagai alat pembayaran yang sah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Gibran Bagi-bagi Uang Rp 25 Juta untuk Bayar Utang?
-
4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Harian Terbukti Cair, Cuan Terus!
-
10 Website Penghasil Uang Dolar Terpercaya, Dapat Jutaan Tiap Hari!
-
Uang Pecahan Rp75 Ribu Masih Berlaku di Tahun 2025? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, Cepat Cairnya dan Aman karena Diawasi OJK
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Klik Sekarang! Bagi-bagi Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu, Ini Tips dan Manfaatnya
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung