SuaraBogor.id - Polres Bogor ringkus 14 pengedar narkoba jenis sabu, tembakau sintetis, ganja dan ribuan obat-obatan terlarang.
Pengungkapan pengedar narkoba di Bogor itu berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bogor.
"Para pelaku ini kami ringkus dalam operasi dua pekan di Juni ini. Totalnya ada 14 tersangka dari 11 kasus," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor AKP Eka Chandra, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com Selasa (15/6/2021).
Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 42,02 gram sabu, 167,16 gram ganja, 2,2 kilogram tembakau sintetis dan 1391 butir obat jenis tramadol, 719 butir hexymer dan 1188 butir trihex.
Baca Juga: Diklaim Sebuah Prestasi, GKI Yasmin: Bima Arya Berbohong, Kita Menolak Relokasi!
Berdasarkan pengakuan para pelaku, barang-barang haram tersebut biasanya diedarkan pelaku di wilayah Bogor Raya. Dengan sasaran para remaja dan masyarakat usia produktif.
"Saat ini petugas sedang melakukan pendalaman, dari mana para pengedar ini mendapatkan barang haram tersebut. Ini semua sedang kami kembangkan," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan sanksi berbeda-beda, sesuai dengan perannya.
"Pasal untuk pengedar dan memiliki barang lebih dari 5 gram, kita kenakan Pasal 441 Ayat 2 atau 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, atau denda minimal Rp1miliar maksimal Rp10miliar," bebernya.
"Sementara untuk pemakai kita kenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 4 tahun maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp800 juta maksimal Rp8miliar," tutupnya.
Baca Juga: Jemaat GKI Yasmin Dapat Hibah Lahan dari Bima Arya, Menag: Syukur Alhamdulillah
Berita Terkait
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
-
BGN Beri Teguran ke SPPG Buntut Keracunan MBG di Bogor dan Bakal Setop Pemasok jika Bahan Tak Segar
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026
-
Simulasi: Kecelakaan Beruntun di Bogor, Basarnas Latih Penyelamat Hadapi Puluhan Korban Terjepit
-
Jumat Berkah! Saldo DANA Kaget Gratis Menanti, Langsung Klaim di 3 Link Ini
-
Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Malam Ini, Klaim di Sini Sekarang
-
Heboh Plat Putih Mobil Dinas Bogor, Kepala Bappenda: Untuk Pengawasan Wajib Pajak Rahasia