SuaraBogor.id - Kusnadi Jaelani (60) pelaku pembunuh bidan di Cianjur yakni Imas Mulyani (42) menjalani rekonstruksi adegan di Lingkungan Mapolres Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Rekontruksi Pembunuhan Bidan Cianjur dihadiri keluarga korban, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaaan Negeri Cianjur dan kuasa hukum tersangka.
"Pada rekontruksi kasus pembunuhan itu, tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan rekonstruksi," kata Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung, Iptu Supardi pada wartawan di Mapolres Cianjur, Selasa (15/6/2021).
Dengan pertimbangan keamanan, kata dia, kegiatan rekonstruksi kasus pembutuhan tersebut dipindahkan ke halaman belakang Mapolres Cianjur. Dan hal itu dilakukan untuk memastikan dan memperjelas proses hukum yang kini menjerat tersangka.
Ia mengatakan, tidak ada fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi yang dilakukan tersangka. Semuanya sudah sesuai keterangan dan pengakuan tersangka yang dituangkan dalam BAP sebelumnya.
"Dalam reka ulang, terlihat jika tersangka memang sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," katanya.
Ia mengatakan, atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dan pasal 338 KUHPidana tentang hukuman berencana
"Karena ada indikasi tersangka telah merencanakan untuk membunuh korban. Ancamannya pidananya seumur hidup," katanya.
Disisi lain Uus Mulyadi (48), kakak korban mengaku geram dan kecewa terhadap tersangka yang dinilai tidak jujur dalam rekontruksi tersebut, karena reka ulang yang tidak sesuai fakta saat di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pengusaha Dapat Tax Amnesty Sembako Kena PPN, Hendra Malik: Pemerintah Pemalak Rakyat!
"Sangat geram, apalagi jika dilihat dari raut tidak ada wajah penyesalan dari tersangka. Kami ingin tersangka diganjar hukuman yang setimpal," kata Uus.
Dia mengungkapkan, penyebab pembunuhan korban oleh suaminya terjadi di Kampung Pasirwaru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Selain tak mau bercerai, tersangka yang sudah berumah tangga dengan korban selama 18 tahun itu juga cemburu. Tersangka yang merupakan pengangguran itu, tidak mau bercerai dengan korban. Akibatnya, gelap mata dan melakukan perbuatan keji terhadap adik saya," katanya.
Sebelumnya, Imas Mulyani (42) yang berprofesi sebagai perawat tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kecamatan Mande tewas setelah ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau yang berda dirumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah