SuaraBogor.id - Kusnadi Jaelani (60) pelaku pembunuh bidan di Cianjur yakni Imas Mulyani (42) menjalani rekonstruksi adegan di Lingkungan Mapolres Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Rekontruksi Pembunuhan Bidan Cianjur dihadiri keluarga korban, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaaan Negeri Cianjur dan kuasa hukum tersangka.
"Pada rekontruksi kasus pembunuhan itu, tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan rekonstruksi," kata Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung, Iptu Supardi pada wartawan di Mapolres Cianjur, Selasa (15/6/2021).
Dengan pertimbangan keamanan, kata dia, kegiatan rekonstruksi kasus pembutuhan tersebut dipindahkan ke halaman belakang Mapolres Cianjur. Dan hal itu dilakukan untuk memastikan dan memperjelas proses hukum yang kini menjerat tersangka.
Ia mengatakan, tidak ada fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi yang dilakukan tersangka. Semuanya sudah sesuai keterangan dan pengakuan tersangka yang dituangkan dalam BAP sebelumnya.
"Dalam reka ulang, terlihat jika tersangka memang sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," katanya.
Ia mengatakan, atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dan pasal 338 KUHPidana tentang hukuman berencana
"Karena ada indikasi tersangka telah merencanakan untuk membunuh korban. Ancamannya pidananya seumur hidup," katanya.
Disisi lain Uus Mulyadi (48), kakak korban mengaku geram dan kecewa terhadap tersangka yang dinilai tidak jujur dalam rekontruksi tersebut, karena reka ulang yang tidak sesuai fakta saat di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pengusaha Dapat Tax Amnesty Sembako Kena PPN, Hendra Malik: Pemerintah Pemalak Rakyat!
"Sangat geram, apalagi jika dilihat dari raut tidak ada wajah penyesalan dari tersangka. Kami ingin tersangka diganjar hukuman yang setimpal," kata Uus.
Dia mengungkapkan, penyebab pembunuhan korban oleh suaminya terjadi di Kampung Pasirwaru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Selain tak mau bercerai, tersangka yang sudah berumah tangga dengan korban selama 18 tahun itu juga cemburu. Tersangka yang merupakan pengangguran itu, tidak mau bercerai dengan korban. Akibatnya, gelap mata dan melakukan perbuatan keji terhadap adik saya," katanya.
Sebelumnya, Imas Mulyani (42) yang berprofesi sebagai perawat tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kecamatan Mande tewas setelah ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau yang berda dirumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Back to School! 4 Rekomendasi Sepeda Sekolah Murah dan Nyaman, Mulai 1 Jutaan Aja
-
Kabupaten Bogor Jadi Kantong Kemiskinan Terbesar Se-Indonesia, Padahal Rumah Prabowo dan SBY
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh
-
Mimpi ke Tanah Suci Tertunda! Ribuan Jemaah Haji Bogor Batal Berangkat 2026
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas