SuaraBogor.id - Kusnadi Jaelani (60) pelaku pembunuh bidan di Cianjur yakni Imas Mulyani (42) menjalani rekonstruksi adegan di Lingkungan Mapolres Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Rekontruksi Pembunuhan Bidan Cianjur dihadiri keluarga korban, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaaan Negeri Cianjur dan kuasa hukum tersangka.
"Pada rekontruksi kasus pembunuhan itu, tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan rekonstruksi," kata Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung, Iptu Supardi pada wartawan di Mapolres Cianjur, Selasa (15/6/2021).
Dengan pertimbangan keamanan, kata dia, kegiatan rekonstruksi kasus pembutuhan tersebut dipindahkan ke halaman belakang Mapolres Cianjur. Dan hal itu dilakukan untuk memastikan dan memperjelas proses hukum yang kini menjerat tersangka.
Ia mengatakan, tidak ada fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi yang dilakukan tersangka. Semuanya sudah sesuai keterangan dan pengakuan tersangka yang dituangkan dalam BAP sebelumnya.
"Dalam reka ulang, terlihat jika tersangka memang sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," katanya.
Ia mengatakan, atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dan pasal 338 KUHPidana tentang hukuman berencana
"Karena ada indikasi tersangka telah merencanakan untuk membunuh korban. Ancamannya pidananya seumur hidup," katanya.
Disisi lain Uus Mulyadi (48), kakak korban mengaku geram dan kecewa terhadap tersangka yang dinilai tidak jujur dalam rekontruksi tersebut, karena reka ulang yang tidak sesuai fakta saat di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pengusaha Dapat Tax Amnesty Sembako Kena PPN, Hendra Malik: Pemerintah Pemalak Rakyat!
"Sangat geram, apalagi jika dilihat dari raut tidak ada wajah penyesalan dari tersangka. Kami ingin tersangka diganjar hukuman yang setimpal," kata Uus.
Dia mengungkapkan, penyebab pembunuhan korban oleh suaminya terjadi di Kampung Pasirwaru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Selain tak mau bercerai, tersangka yang sudah berumah tangga dengan korban selama 18 tahun itu juga cemburu. Tersangka yang merupakan pengangguran itu, tidak mau bercerai dengan korban. Akibatnya, gelap mata dan melakukan perbuatan keji terhadap adik saya," katanya.
Sebelumnya, Imas Mulyani (42) yang berprofesi sebagai perawat tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kecamatan Mande tewas setelah ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau yang berda dirumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal