SuaraBogor.id - Kusnadi Jaelani (60) pelaku pembunuh bidan di Cianjur yakni Imas Mulyani (42) menjalani rekonstruksi adegan di Lingkungan Mapolres Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Rekontruksi Pembunuhan Bidan Cianjur dihadiri keluarga korban, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaaan Negeri Cianjur dan kuasa hukum tersangka.
"Pada rekontruksi kasus pembunuhan itu, tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan rekonstruksi," kata Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung, Iptu Supardi pada wartawan di Mapolres Cianjur, Selasa (15/6/2021).
Dengan pertimbangan keamanan, kata dia, kegiatan rekonstruksi kasus pembutuhan tersebut dipindahkan ke halaman belakang Mapolres Cianjur. Dan hal itu dilakukan untuk memastikan dan memperjelas proses hukum yang kini menjerat tersangka.
Ia mengatakan, tidak ada fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi yang dilakukan tersangka. Semuanya sudah sesuai keterangan dan pengakuan tersangka yang dituangkan dalam BAP sebelumnya.
"Dalam reka ulang, terlihat jika tersangka memang sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," katanya.
Ia mengatakan, atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dan pasal 338 KUHPidana tentang hukuman berencana
"Karena ada indikasi tersangka telah merencanakan untuk membunuh korban. Ancamannya pidananya seumur hidup," katanya.
Disisi lain Uus Mulyadi (48), kakak korban mengaku geram dan kecewa terhadap tersangka yang dinilai tidak jujur dalam rekontruksi tersebut, karena reka ulang yang tidak sesuai fakta saat di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pengusaha Dapat Tax Amnesty Sembako Kena PPN, Hendra Malik: Pemerintah Pemalak Rakyat!
"Sangat geram, apalagi jika dilihat dari raut tidak ada wajah penyesalan dari tersangka. Kami ingin tersangka diganjar hukuman yang setimpal," kata Uus.
Dia mengungkapkan, penyebab pembunuhan korban oleh suaminya terjadi di Kampung Pasirwaru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Selain tak mau bercerai, tersangka yang sudah berumah tangga dengan korban selama 18 tahun itu juga cemburu. Tersangka yang merupakan pengangguran itu, tidak mau bercerai dengan korban. Akibatnya, gelap mata dan melakukan perbuatan keji terhadap adik saya," katanya.
Sebelumnya, Imas Mulyani (42) yang berprofesi sebagai perawat tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kecamatan Mande tewas setelah ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau yang berda dirumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Keracunan Lagi! Puluhan Siswa SD di Cianjur Muntah-muntah, Ngeluh Tempe MBG Bau Tak Sedap
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Dari Meja Makan ke UGD: Begini Kronologi 9 Siswa di Cianjur Keracunan Massal Usai Santap Menu MBG
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara