SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur memperbolehkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan. Namun, ada syarat gelar pesta pernikahan di Cianjur.
Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin, mengatakan, setelah mendapatkan aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha wedding organizer (WO), akhirnya pesta pernikahan diperbolehkan di Cianjur dengan beberapa persyaratan.
“Saya bersama bupati melakukan kajian terhadap penyenggaraan pesta pernikahan, dengan segala pertimbangan akhirnya diputuskan dipersilahkan menggelar tapi dengan sejumlah persyaratan,” terang Tb Mulyana Syahrudin, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Selasa (15/6/2021).
Sejumlah persyaratan itu diantaranya, setiap WO maupun masyarakat yang hendak menggelar pesta pernikahan wajib mendapat izin sekaligus berkordinasi dengan Satgas Covid 19 tingkat kecamatan.
“Kalau tidak ada izin Satgas Covid-19 kecamatan, maka tidak diperbolehkan menggelar pesta pernikahan,” tegasnya.
Tb Mulyana Syahrudin yang biasa Mang Wabup menjelaskan, saat meminta izin dan kordinasi dengan Satgas Covid setempat, akan diberitahukan protokol kesehatan dan juga persyaratan lainnya.
“Selain izin, juga nanti akan diberitahukan sejumlah persyaratan yang harus dilaksanakan, di antranya tentang jumlah undangan dan tata cara mengatur kedatangan undangan,” katanya.
Bahkan, saat menggelar pesta pernikahan akan ada petugas dari Satgas Covid-19 untuk mengawasi secara langsung.
Baca Juga: Rencanakan Pembunuhan, Pelaku Pembunuh Bidan di Cianjur Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Sampai Menginap di Stasiun! Cek Jadwal KRL Terakhir Jakarta-Bogor Malam Ini 13 Januari
-
Anti Encok! Ini 5 Rekomendasi Sepeda Nyaman untuk Bapak-Bapak Harga di Bawah Rp3 Juta
-
6 Fakta Mencekam Demo Tambang Cigudeg: Dari Blunder Ucapan Camat hingga Janji Manis Bupati Rudy
-
Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
-
Buntut Demo Besar Cigudeg, Rudy Susmanto Bawa Kabar Pasti: 15 Ribu Penerima Bansos Segera Dibayar