SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur memperbolehkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan. Namun, ada syarat gelar pesta pernikahan di Cianjur.
Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin, mengatakan, setelah mendapatkan aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha wedding organizer (WO), akhirnya pesta pernikahan diperbolehkan di Cianjur dengan beberapa persyaratan.
“Saya bersama bupati melakukan kajian terhadap penyenggaraan pesta pernikahan, dengan segala pertimbangan akhirnya diputuskan dipersilahkan menggelar tapi dengan sejumlah persyaratan,” terang Tb Mulyana Syahrudin, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Selasa (15/6/2021).
Sejumlah persyaratan itu diantaranya, setiap WO maupun masyarakat yang hendak menggelar pesta pernikahan wajib mendapat izin sekaligus berkordinasi dengan Satgas Covid 19 tingkat kecamatan.
“Kalau tidak ada izin Satgas Covid-19 kecamatan, maka tidak diperbolehkan menggelar pesta pernikahan,” tegasnya.
Tb Mulyana Syahrudin yang biasa Mang Wabup menjelaskan, saat meminta izin dan kordinasi dengan Satgas Covid setempat, akan diberitahukan protokol kesehatan dan juga persyaratan lainnya.
“Selain izin, juga nanti akan diberitahukan sejumlah persyaratan yang harus dilaksanakan, di antranya tentang jumlah undangan dan tata cara mengatur kedatangan undangan,” katanya.
Bahkan, saat menggelar pesta pernikahan akan ada petugas dari Satgas Covid-19 untuk mengawasi secara langsung.
Baca Juga: Rencanakan Pembunuhan, Pelaku Pembunuh Bidan di Cianjur Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Abu Vulkanik Cukup Tebal Sampai ke Cianjur, CFD Sepi dan Kendaraan Tertutup Debu
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Gempa M4,3 Cianjur Terasa hingga Lantai 9 Gedung di Jakarta, Pekerja: Lantainya Goyang
-
Gempa M 4,4 Guncang Cianjur Terasa Hingga Jakarta dan Bandung, Warga: Kayak Ada yang Banting Pintu
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak