SuaraBogor.id - Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali terapkan ganjil genap di Kota Bogor. Hal itu berdasarkan hasil rapat Satgas Covid Kota Bogor di Balai Kota, Selasa (16/6/2021) kemarin).
Penerapan ganjil genap Bogor itu menyusul membludaknya kasus Covid-19 di Kota Bogor. Pemkot Bogor juga mengeluarkan keputusan terkait kegiatan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes).
Akan dilakukan cek poin di empat lokasi di wilayah Kota Bogor yakni, depan terminal Baranang Siang, Jembatan Merah, Empang dan Jalan Pajajaran atau Warung Jambu.
Akan dilakukan kembali ganjil-genap pada Sabtu-Minggu, 19-20 Juni 2021 mulai jam 10.00 sd 16.00.
Seluruh kegiatan yang menimbulkan keramaian, area publik, pusat perbelanjaan dan wisata. Termasuk juga pesantren di kota bogor.
Agar dilakukan pengawasan Protokol Kesehatan, terutama kegiatan berkumpul dan tatap muka.
Kegiatan tatap muka sekolah atau juga pengajaran ditiadakan.
Sebelumnya, Kota Bogor siaga COVID-19 karena peningkatan kasus COVID-19 di Kota Hujan itu, Selasa (15/6/2021). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetapkan status siaga pasca mulai meningkatnya kasus penambahan harian Covid-19 di Kota Bogor.
Hal itu diumumkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Status siaga Covid-19 di Kota Bogor diberlakukan, pasca Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tetapkan status siaga 1 Covid-19.
Baca Juga: Geger Klaster Sekolah di Kota Bogor, 93 Santri Ponpes Bina Madani Positif COVID-19
"Tadi kami melakukan rapat daring dengan pak Gubernur Jawa Barat, beliau tetapkan status Jawa Barat saat ini sedang Siaga 1. Mengingat kasus penambahan harian Covid-19 di Jawa Barat terus meningkat," katanya, Selasa.
Berdasarkan hasil rapat, diduga peningkatan kasus Covid-19 terjadi lantaran imbas dari mudik lebaran dan libur lebaran.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, angka kasus positif Covid-19 di Kota Bogor mengalami peningkatan dari 12,1 persen naik menjadi 15,7 persen.
Penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor juga mengalami peningkatan.
Jika pada pekan lalu penambahan kasus positif Covid-19 mencapai 277 kasus per pekan.
Pada pekan ini bertambah menjadi 419 kasus.
Berita Terkait
-
Bandung Arena Membara! Satria Muda Sukses Balas Dendam, Bekuk Bogor Hornbills demi Samakan Kedudukan
-
Kejutan Semifinal IBL 2026! Satria Muda dan Pelita Jaya Tumbang di Kandang
-
Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor
-
Dibuka Satria Muda vs Bogor Hornbills, Ini Jadwal Semifinal IBL 2026
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak
-
Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV
-
BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China