SuaraBogor.id - Babak baru dugaan korupsi Damkar Depok, Jawa Barat. Kekinian, Kejari panggil Kadis Damkar Kota Depok Gandara Budiana, Rabu (16/6/2021).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pemanggilan Kadis Damkar Depok itu menyusul dugaan korupsi Damkar Depok.
Menurutnya, pemanggilan Gandara Budiana ini untuk dimintai keterangan oleh Tim Jaksa Penyelidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok.
Selain Gandara, Pidsus juga memintai keterangan dari enam orang lain. Yakni, ASA, I , WN, TH, MAA dan IS.
"Keterangan yang kami minta tentunya terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019," katanya kepada wartawan.
Dia menegaskan, saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. Jadi pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan ini masih berstatus terperiksa, bukannya saksi.
"Hingga kini total orang yang dipanggil sudah 50an orang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, surat perintah penyelidikan untuk perkara dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok berdurasi 30 hari Kerja. Dapat diperpanjang bila dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, surat perintah tersebut telah memasuki hari ke-24. Namun Herlangga belum dapat memberi kepastian akankah dilakukan perpanjangan surat perintah atau tidak.
Baca Juga: Viral, Perempuan di Depok Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Gowes Sepeda
Menurut Dia, kendala utama yang dihadapi Kejari dalam menangani perkara ini adalah keterbatasan waktu.
Pihaknya tidak hanya menangani perkara dugaan korupsi di DPKP, namun dari perkara ini saja banyak orang yang perlu diperiksa.
“Seperti kemarin di (seksi) intelijen, 30 hari itu kita memeriksa hampir 60 orang. Sedangkan, intensitas pekerjaan kan tidak hanya laporan itu, jadi kita harus me-managewaktu agar waktu yang kita miliki tepat guna untuk menemukan peristiwa pidana tersebut,” pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga