SuaraBogor.id - Babak baru dugaan korupsi Damkar Depok, Jawa Barat. Kekinian, Kejari panggil Kadis Damkar Kota Depok Gandara Budiana, Rabu (16/6/2021).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pemanggilan Kadis Damkar Depok itu menyusul dugaan korupsi Damkar Depok.
Menurutnya, pemanggilan Gandara Budiana ini untuk dimintai keterangan oleh Tim Jaksa Penyelidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok.
Selain Gandara, Pidsus juga memintai keterangan dari enam orang lain. Yakni, ASA, I , WN, TH, MAA dan IS.
"Keterangan yang kami minta tentunya terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019," katanya kepada wartawan.
Dia menegaskan, saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. Jadi pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan ini masih berstatus terperiksa, bukannya saksi.
"Hingga kini total orang yang dipanggil sudah 50an orang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, surat perintah penyelidikan untuk perkara dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok berdurasi 30 hari Kerja. Dapat diperpanjang bila dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, surat perintah tersebut telah memasuki hari ke-24. Namun Herlangga belum dapat memberi kepastian akankah dilakukan perpanjangan surat perintah atau tidak.
Baca Juga: Viral, Perempuan di Depok Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Gowes Sepeda
Menurut Dia, kendala utama yang dihadapi Kejari dalam menangani perkara ini adalah keterbatasan waktu.
Pihaknya tidak hanya menangani perkara dugaan korupsi di DPKP, namun dari perkara ini saja banyak orang yang perlu diperiksa.
“Seperti kemarin di (seksi) intelijen, 30 hari itu kita memeriksa hampir 60 orang. Sedangkan, intensitas pekerjaan kan tidak hanya laporan itu, jadi kita harus me-managewaktu agar waktu yang kita miliki tepat guna untuk menemukan peristiwa pidana tersebut,” pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Kejari Lombok Timur Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Rp3 Miliar
-
Lisa Mariana Dipanggil KPK Hari Ini untuk Kasus BJB
-
Jejak Korupsi TaniHub: Kejari Jaksel Sita Tanah Eks Dirut Senilai Rp 60 Miliar di Bandung
-
Eksekusi Silfester Molor, Tim Advokasi Laporkan Kejari Jaksel ke Kejagung! Ada Apa?
-
Kelebihan Miliano Jonathans Bela Timnas Indonesia, Bukan Cuma Jago Striker, Tapi Posisi...
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif