SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin akan laporkan oknum wartawan tidak jelas atau wartawan bodrek ke polisi, jika memang mengganggu kerja pemerintah.
Hal itu diungkapkan Ade Yasin saat kegiatan rebo keliling atau boling di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ade Yasin mengatakan, selama ini pihaknya kerap kali mendapatkan laporan dan aduan soal tindak tanduk Bodrek yang bahkan tidak jarang, mereka kerap kali mencari-cari kesalahan pemerintah, demi mendapatkan keuntungan pribadi.
"Sekarang kita ada program satu miliar satu desa (Samisade). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu kepala desa. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam," katanya, Rabu (16/6/2021).
Ade Yasin menegaskan, kades harus meningkatkan literasi media dan tidak perlu takut terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.
"Selama kades kerjanya benar, ya jangan takut. Kalau memang menganggu, laporkan saja. Jangan takut," tegasnya.
Ade Yasin menambahkan, keberadaan wartawan bodong alias Bodrek memang cukup mengganggu kinerja pemerintah. Sebab, mereka kerap kali mencari-cari kesalahan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bogor, dan sudah meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap oknum-oknum tersebut. Kami juga akan jamin keamanan kepala desa, jika ada yang mengganggu apalagi melakukan tindak pemerasan, akan kita tindak secara hukum," tutupnya.
Baca Juga: Masih Ada Penolakan, Yenny Wahid Apresiasi Bima Arya Soal GKI Yasmin
Berita Terkait
-
4 Fakta Polemik Bendera One Piece di Bogor: Polisi Santai, Pemkab dan TNI Ancam Copot Paksa
-
Bendera One Piece Dilarang Keras di Bogor! Pemkab dan Kodim Turun Tangan, Ancam Copot Paksa
-
Bukan Karena Bendera One Piece? Polisi Ungkap Alasan Panggil Panitia Futsal di Bogor
-
Bendera One Piece Beri Pelajaran Berharga ke Satpol PP Bogor, Ini 5 Fakta Tak Terduga
-
Satpol PP Kecolongan! Bendera One Piece Mengejek di GOR Bogor Sehari Setelah Ancaman Penertiban
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
5 Fakta Drama KRL Anjlok di Stasiun Kota: Dari Lumpuh di Jam Sibuk Hingga Akhirnya Normal Kembali
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan