Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 16 Juni 2021 | 20:00 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun)

SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin akan laporkan oknum wartawan tidak jelas atau wartawan bodrek ke polisi, jika memang mengganggu kerja pemerintah.

Hal itu diungkapkan Ade Yasin saat kegiatan rebo keliling atau boling di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ade Yasin mengatakan, selama ini pihaknya kerap kali mendapatkan laporan dan aduan soal tindak tanduk Bodrek yang bahkan tidak jarang, mereka kerap kali mencari-cari kesalahan pemerintah, demi mendapatkan keuntungan pribadi.

"Sekarang kita ada program satu miliar satu desa (Samisade). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu kepala desa. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam," katanya, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Masih Ada Penolakan, Yenny Wahid Apresiasi Bima Arya Soal GKI Yasmin

Ade Yasin menegaskan, kades harus meningkatkan literasi media dan tidak perlu takut terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.

"Selama kades kerjanya benar, ya jangan takut. Kalau memang menganggu, laporkan saja. Jangan takut," tegasnya.

Ade Yasin menambahkan, keberadaan wartawan bodong alias Bodrek memang cukup mengganggu kinerja pemerintah. Sebab, mereka kerap kali mencari-cari kesalahan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bogor, dan sudah meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap oknum-oknum tersebut. Kami juga akan jamin keamanan kepala desa, jika ada yang mengganggu apalagi melakukan tindak pemerasan, akan kita tindak secara hukum," tutupnya.

Baca Juga: Ngotot Selesaikan Sengkarut GKI Yasmin, Bima Arya: Ini Harus Selesai di Zaman Saya

Load More