SuaraBogor.id - Covid-19 di Kota Bogor kembali menggila. Hal itu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan bahwa per kemarin (17/6/2021) dilaporkan ada 204 kasus positif. Ini tertinggi selama pandemi.
Situasi Kota Bogor dalam hal Covid-19 sedang genting dengan adanya 204 kasus positif ini dan harus disikapi dengan serius.
Bima menyebut, data menunjukan bahwa angka ketersediaan tempat tidur di angka 60 persen. Sudah di ambang batas.
“Minggu lalu masih di bawah 20 persen,” ujar Bima Arya saat konferensi pers mendadak terkait tingginya kasus Covid-19 di Kota Bogor, disitat dari Bogordaily,net -jaringan Suara.com, Jumat (18/6/2021).
Sebelumnya, Bima memaparkan bahwa kasus tertinggi sebanyak 180an di Bulan Februari lalu. Oleh karena itu pihaknya melakukan beberapa langkah cepat.
Ia menghimbau kepada semua warga Kota Bogor untuk mematuhi protokol kesehatan dan jam operasional.
Bima mengatakan, Pemkot, TNI, Polri dan Satgas akan tegas pada pukul 21:00 WIB malam tidak ada aktifitas. Terkait dengan jam operasional.
“Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran,” tegasnya.
Bima juga menghimbau kepada selurah warga Kota Bogor untuk betul-betul menghindari kerumunan. Tidak melakukan aktifitas yang melibatkan lebih dari 10 orang.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Jumat 18 Juni 2021
“Apabila itu terjadi, maka akan ditindak tegas,” ucapnya.
Bagi warga yang sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orang, silahkan berkoordinasi dengan satgas.
Kemudian, Bima menjelaskan, untuk pasar tradisional akan dilakukan pembatasan jam operasional. Yang akan di umumkan secara langsung teknisnya oleh PD pasar.
“Jalur Sistem Satu Arah (SSA) pedestriannya Sabtu – Minggu akan kami tutup. Tidak bisa digunakan oleh publik,” katanya.
Bima menambahkan, tempat wisata wajib untuk mensyaratkan antigen. Bagi para pengunjungnya dan pembatasan 50 persen kapasitas.
Ditempat yang sama, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa untuk membatasi mobilitas masyarakat maka di dalam Kota akan memberlakukan ganjil-genap.
Berita Terkait
-
Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
Dudung Sebut Kericuhan di Aceh Cuma Ulah Oknum: Rakyat Aceh Itu NKRI
-
Maba UI Lempar Pertanyaan Menohok ke Bima Arya: Pilih Pendidikan atau Makan Bergizi Gratis?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak