Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 18 Juni 2021 | 13:24 WIB
Ilustrasi Covid-19 di Kota Bogor. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Kasus Covid-19 di Kota Bogor genting. Tentunya hal itu menjadi perhatian serius bagi Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Ada beberapa langkah yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bogor, dalam hal mengantisipasi lonjakan Covid-19 di Kota Bogor kali ini.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan bahwa per kemarin (17/6/2021) dilaporkan ada 204 kasus positif.

Bima Arya menyebut, data menunjukan bahwa angka ketersediaan tempat tidur di angka 60 persen. Sudah di ambang batas.

Baca Juga: Sutarmidji Ungkap Ada Pasien Covid-19 dengan Kandungan Miliaran Virus di Kalbar

“Minggu lalu masih di bawah 20 persen,” ujarnya dikutip pada video di instagram Bima Arya Jumat (18/6/2021).

Sebelumnya, Bima memaparkan bahwa kasus tertinggi sebanyak 180an di Bulan Februari lalu. Oleh karena itu pihaknya melakukan beberapa langkah cepat.

Ia menghimbau kepada semua warga Kota Bogor untuk mematuhi protokol kesehatan dan jam operasional.

Bima mengatakan, Pemkot, TNI, Polri dan Satgas akan tegas pada pukul 21:00 WIB malam tidak ada aktifitas. Terkait dengan jam operasional.

“Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik Signifikan, Sri Sultan: Warga Ngeyel, Jogja Lockdown!

Bima juga menghimbau kepada selurah warga Kota Bogor untuk betul-betul menghindari kerumunan. Tidak melakukan aktifitas yang melibatkan lebih dari 10 orang.

“Apabila itu terjadi, maka akan ditindak tegas,” ucapnya.

Bagi warga yang sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orang, silahkan berkoordinasi dengan satgas.

Kemudian, Bima menjelaskan, untuk pasar tradisional akan dilakukan pembatasan jam operasional. Yang akan di umumkan secara langsung teknisnya oleh PD pasar.

“Jalur Sistem Satu Arah (SSA) pedestriannya Sabtu – Minggu akan kami tutup. Tidak bisa digunakan oleh publik,” katanya.

Bima menambahkan, tempat wisata wajib untuk mensyaratkan antigen. Bagi para pengunjungnya dan pembatasan 50 persen kapasitas.

Load More