SuaraBogor.id - Kasus Covid-19 di Kota Bogor genting. Tentunya hal itu menjadi perhatian serius bagi Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Ada beberapa langkah yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bogor, dalam hal mengantisipasi lonjakan Covid-19 di Kota Bogor kali ini.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan bahwa per kemarin (17/6/2021) dilaporkan ada 204 kasus positif.
Bima Arya menyebut, data menunjukan bahwa angka ketersediaan tempat tidur di angka 60 persen. Sudah di ambang batas.
“Minggu lalu masih di bawah 20 persen,” ujarnya dikutip pada video di instagram Bima Arya Jumat (18/6/2021).
Sebelumnya, Bima memaparkan bahwa kasus tertinggi sebanyak 180an di Bulan Februari lalu. Oleh karena itu pihaknya melakukan beberapa langkah cepat.
Ia menghimbau kepada semua warga Kota Bogor untuk mematuhi protokol kesehatan dan jam operasional.
Bima mengatakan, Pemkot, TNI, Polri dan Satgas akan tegas pada pukul 21:00 WIB malam tidak ada aktifitas. Terkait dengan jam operasional.
“Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran,” tegasnya.
Baca Juga: Sutarmidji Ungkap Ada Pasien Covid-19 dengan Kandungan Miliaran Virus di Kalbar
Bima juga menghimbau kepada selurah warga Kota Bogor untuk betul-betul menghindari kerumunan. Tidak melakukan aktifitas yang melibatkan lebih dari 10 orang.
“Apabila itu terjadi, maka akan ditindak tegas,” ucapnya.
Bagi warga yang sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orang, silahkan berkoordinasi dengan satgas.
Kemudian, Bima menjelaskan, untuk pasar tradisional akan dilakukan pembatasan jam operasional. Yang akan di umumkan secara langsung teknisnya oleh PD pasar.
“Jalur Sistem Satu Arah (SSA) pedestriannya Sabtu – Minggu akan kami tutup. Tidak bisa digunakan oleh publik,” katanya.
Bima menambahkan, tempat wisata wajib untuk mensyaratkan antigen. Bagi para pengunjungnya dan pembatasan 50 persen kapasitas.
Berita Terkait
-
RANS Simba Bogor Datangkan 'Big Man' Serbia, Siap Guncang Putaran Kedua IBL 2026
-
Pelita Jaya Gacor! Raih 10 Kemenangan Beruntun di IBL 2026
-
Libur Imlek, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini