SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak. Setelah Bupati Cianjur Herman Suherman mendatangani Perbup larangan kawin kontrak.
"Hari ini kita tandatangani Perbup sekaligus launching, yang juga menjadi titik awal upaya pemerintah mencegah praktik kawin kontrak yang sangat merugikan dan merendahkan kaum perempuan," kata Bupati Cianjur Herman Suherman pada wartawan di Kawasan Vila Kota Bunga, Jumat (18/6/2021).
Launching dan penandatangan Perbup tersebut, kata dia, sengaja dilakukan di Kawasan Wisata Kota Bunga, karena disekitar lokasi ini menjadi lokasi favorit bagi wisatawan asing yang terindikasi terjadi praktik kawin kontrak.
"Mulai har ini, kita mulai melakukan sosialisasi kepada masayarakat dan melibatkan pemerintah serta unsur lainya didalamnya. Kota Bunga ini sering dikunjungi wisatawan asing dari Timur Tengah, dan terindikasi di kawasan ini terjadi kawin kontrak," kata dia.
Ia menjelaskan, Perbup tentang larangan kawin kontrak tersebut belum diatur terkait sanksi didalamnya. Namun disesuaikan dengan Perda dan Undangan - Undang berlaku.
"Terkait sanksi memang belum kita atur, namun bisa dikaitkan dengan Perda serta Perundang - undangan yang berlakuk seperti, trafficking, perlindungan anak dan tentang perkawinan," jelasnya.
Herman menambahkan, dengan adanya aturan tersebut, semua pihak diharapkankan bisa terlibat langsung dalam upaya penanganan dan pencegahan praktik kawin kontrak di Cianjur.
"Dasar hukumnya sudah ada, meskipun baru berupa Perbup. Tapi sudah cukup untuk awalan kita sama-sama memberantas kawin kontrak," kata dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: Bayi Gizi Buruk Usia 20 Bulan di Cianjur Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana