SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak. Setelah Bupati Cianjur Herman Suherman mendatangani Perbup larangan kawin kontrak.
"Hari ini kita tandatangani Perbup sekaligus launching, yang juga menjadi titik awal upaya pemerintah mencegah praktik kawin kontrak yang sangat merugikan dan merendahkan kaum perempuan," kata Bupati Cianjur Herman Suherman pada wartawan di Kawasan Vila Kota Bunga, Jumat (18/6/2021).
Launching dan penandatangan Perbup tersebut, kata dia, sengaja dilakukan di Kawasan Wisata Kota Bunga, karena disekitar lokasi ini menjadi lokasi favorit bagi wisatawan asing yang terindikasi terjadi praktik kawin kontrak.
"Mulai har ini, kita mulai melakukan sosialisasi kepada masayarakat dan melibatkan pemerintah serta unsur lainya didalamnya. Kota Bunga ini sering dikunjungi wisatawan asing dari Timur Tengah, dan terindikasi di kawasan ini terjadi kawin kontrak," kata dia.
Ia menjelaskan, Perbup tentang larangan kawin kontrak tersebut belum diatur terkait sanksi didalamnya. Namun disesuaikan dengan Perda dan Undangan - Undang berlaku.
"Terkait sanksi memang belum kita atur, namun bisa dikaitkan dengan Perda serta Perundang - undangan yang berlakuk seperti, trafficking, perlindungan anak dan tentang perkawinan," jelasnya.
Herman menambahkan, dengan adanya aturan tersebut, semua pihak diharapkankan bisa terlibat langsung dalam upaya penanganan dan pencegahan praktik kawin kontrak di Cianjur.
"Dasar hukumnya sudah ada, meskipun baru berupa Perbup. Tapi sudah cukup untuk awalan kita sama-sama memberantas kawin kontrak," kata dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: Bayi Gizi Buruk Usia 20 Bulan di Cianjur Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Bela Istri yang Ditendang, Pria di Cibinong Tewas Ditikam Saat Beli Gorengan
-
Respons Protes Habib Bahar, Pemkab Bogor Tutup Pabrik Minol di Citeureup
-
Hasil Patungan Personel Polres Bogor, Bantuan Rp100 Juta Tiba di Manggarai Timur NTT
-
Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame
-
Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor