SuaraBogor.id - Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali memberlakukan ganjil genap di Bogor. Hal itu disebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Bogor semakin menggila.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan membatasi mobilitas masyarakat. Maka dari itu di dalam Kota akan memberlakukan ganjil genap Bogor.
“Pada pukul 10:00 WIB sampai 16:00 WIB. Dan untuk dari luar Kota, secara situasional maka kami dapat menutup ruas tol menuju Kota Bogor,” katanya, kepada wartawan baru-baru ini.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan bahwa per kemarin (17/6/2021) dilaporkan ada 204 kasus positif. Ini tertinggi selama pandemi.
Situasi Kota Bogor dalam hal Covid-19 sedang genting dengan adanya 204 kasus positif ini dan harus disikapi dengan serius.
Bima menyebut, data menunjukan bahwa angka ketersediaan tempat tidur di angka 60 persen. Sudah di ambang batas.
“Minggu lalu masih di bawah 20 persen,” ujar Bima Arya saat konferensi pers mendadak terkait tingginya kasus Covid-19 di Kota Bogor, Kamis (17/6/2021).
Bima Arya memaparkan bahwa kasus tertinggi sebanyak 180an di Bulan Februari lalu. Oleh karena itu pihaknya melakukan beberapa langkah cepat.
Ia menghimbau kepada semua warga Kota Bogor untuk mematuhi protokol kesehatan dan jam operasional.
Baca Juga: Upaya Mediasi Pendukung Habib Rizieq Belum Membuahkan Hasil
Bima mengatakan, Pemkot, TNI, Polri dan Satgas akan tegas pada pukul 21:00 WIB malam tidak ada aktifitas. Terkait dengan jam operasional.
“Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran,” tegasnya.
Berita Terkait
-
7 Fakta Ngeri Konflik Berdarah di Jasinga: Dari Bola Jadi Perang, Dendam 15 Tahun Renggut Nyawa
-
Sepak Bola Berubah Maut, Kisah Pria Tewas di Jasinga Akibat Konflik Antarkampung 15 Tahun Silam
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif