SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak. Namun dalam Perbup larangan kawin kontrak tidak ada sanksi tegas untuk para pelaku kawin kontrak.
Bupati Cianjur Herman Suherman yang didampingi Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana mendatangi Perbup tentang larangan kawin kontrak di Kota Bunga, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. pada Jumat (18/6/2021).
Herman Suherman, mengatakan, Perbup tentang larangan kawin kontrak tersebut belum diatur terkait sanksi di dalamnya. Namun disesuaikan dengan Perda dan Undangan - Undang berlaku.
"Terkait sanksi memang belum kita atur, namun bisa dikaitkan dengan Perda serta Perundang -undangan yang berlaku seperti, trafficking, perlindungan anak dan tentang perkawinan," katanya pada wartawan, Sabtu (19/6/2021).
Ia mengungkapkan, dengan adanya aturan tersebut, semua pihak diharapkankan bisa terlibat langsung dalam upaya penanganan dan pencegahan praktik kawin kontrak di Kabupten Cianjur.
"Dasar hukumnya sudah ada, meskipun baru berupa Perbup. Tapi sudah cukup untuk awalan kita sama-sama memberantas kawin kontrak," kata dia.
Ia mengatakan, penandatangan Perbup tersebut, sengaja dilakukan di Kawasan Wisata Kota Bunga, karena disekitar lokasi ini menjadi lokasi favorit bagi wisatawan asing yang terindikasi terjadi praktik kawin kontrak.
"Mulai hari ini, kita mulai melakukan sosialisasi kepada masayarakat dan melibatkan pemerintah serta unsur lainya didalamnya. Kota Bunga ini sering dikunjungi wisatawan asing dari Timur Tengah, dan terindikasi di kawasan ini terjadi kawin kontrak," kata dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: TOK! Perbup Larangan Kawin Kontrak di Cianjur Disahkan Bupati Herman
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo