SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak. Namun dalam Perbup larangan kawin kontrak tidak ada sanksi tegas untuk para pelaku kawin kontrak.
Bupati Cianjur Herman Suherman yang didampingi Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana mendatangi Perbup tentang larangan kawin kontrak di Kota Bunga, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. pada Jumat (18/6/2021).
Herman Suherman, mengatakan, Perbup tentang larangan kawin kontrak tersebut belum diatur terkait sanksi di dalamnya. Namun disesuaikan dengan Perda dan Undangan - Undang berlaku.
"Terkait sanksi memang belum kita atur, namun bisa dikaitkan dengan Perda serta Perundang -undangan yang berlaku seperti, trafficking, perlindungan anak dan tentang perkawinan," katanya pada wartawan, Sabtu (19/6/2021).
Ia mengungkapkan, dengan adanya aturan tersebut, semua pihak diharapkankan bisa terlibat langsung dalam upaya penanganan dan pencegahan praktik kawin kontrak di Kabupten Cianjur.
"Dasar hukumnya sudah ada, meskipun baru berupa Perbup. Tapi sudah cukup untuk awalan kita sama-sama memberantas kawin kontrak," kata dia.
Ia mengatakan, penandatangan Perbup tersebut, sengaja dilakukan di Kawasan Wisata Kota Bunga, karena disekitar lokasi ini menjadi lokasi favorit bagi wisatawan asing yang terindikasi terjadi praktik kawin kontrak.
"Mulai hari ini, kita mulai melakukan sosialisasi kepada masayarakat dan melibatkan pemerintah serta unsur lainya didalamnya. Kota Bunga ini sering dikunjungi wisatawan asing dari Timur Tengah, dan terindikasi di kawasan ini terjadi kawin kontrak," kata dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: TOK! Perbup Larangan Kawin Kontrak di Cianjur Disahkan Bupati Herman
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Siap-siap Pulang Kampung! 40 Bus Mudik Gratis Pemkab Bogor Segera Diberangkatkan
-
Wajib Mampir! Intip Menu Buka Puasa Favorit Sekda Bogor di Festival Ramadan 2026 Cibinong
-
Sayaga Wisata Berbenah: Tak Ada Lagi Titipan, Rekrutmen Direksi Kini Libatkan Pihak Eksternal
-
Truk Ayam Terguling di Jalan Tegar Beriman, Arus Lalu Lintas Cibinong Lumpuh Sore Ini
-
BRI Rayakan Imlek Prosperity 2026 dengan Nuansa Eksklusif Tahun Kuda Api