Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 21 Juni 2021 | 07:22 WIB
Ilustrasi kawin kontrak. (Shutterstock)

Lidya menduga, ketiga perempuan ini hanya sebagian kecil perempuan yang menjadi korban akibat kawin kontrak. Diperkirakan masih banyak perempuan-perempuan lainnya mengalami hal yang sama.

“Saya tegaskan bahwa kawin kontrak ini merupakan kedok praktek jual beli perempuan atau traffiking,” tandasnya.

Load More