SuaraBogor.id - Kadis Damkar Kota Depok Gandara Budiana kembali dipanggil Kejari Depok, Senin (21/6/2021) kemarin. Dalam satu minggu terakir ini, ketiga kalinya Tim Jaksa Penyelidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok panggil Gandara Budiana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto menuturkan, pemanggilan ketiga ini masih terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) pada Dinas Damkar Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019.
"Serta penyeledikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Honor Lembur War-War dan Penyemprotan Disinfektan pada Kegiatan Mitigasi Covid-19 pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2020," terang Herlangga kepada SuaraBogor.id, Selasa (22/6/2021).
Selain Gandara Budiana, Pidsus Kejari Depok juga memanggil Bambang Kurniawan selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu, Nadelia selaku staf Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Damkar Depok.
Baca Juga: Ini Tujuh Pengaduan Kasus Korupsi Dinilai Belum Diproses Kejati
"Bambang Kurniawan dan Nadelia ini sudah datang, namun kemarin kami jadwalkan ulang karena keduanya masih belum siap memberikan keterangan karena harus melengkapi beberapa data untuk merinci keterangannya," papar Herlangga.
Diberitakan sebelumnya, masa penyelidikan perkara ini berdurasi 30 hari kerja. Namun sampai hari ke-28 ini (22/6/2021), Kejari Depok enggan berkomentar perihal apakah masa penyelidikan akan diperpanjang atau tidak.
Seperti diketahui, Kejari Kota Depok sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Damkar Kota Depok.
Perkara ini dilaporkan oleh salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada akhir Maret 2021 atas peristiwa pengadaan sepatu dan pemotongan dana insentif anggota.
Sebelum dilimpahkan ke Seksi Pidsus, perkara dugaan korupsi ini juga sempat ditangani oleh tim jaksa penyelidik dari Seksi Intelijen Kejari Depok.
Baca Juga: KPK Cecar Pejabat Dispora DIY soal Dokumen Proyek Stadion Mandala Krida
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai