SuaraBogor.id - Kadis Damkar Kota Depok Gandara Budiana kembali dipanggil Kejari Depok, Senin (21/6/2021) kemarin. Dalam satu minggu terakir ini, ketiga kalinya Tim Jaksa Penyelidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok panggil Gandara Budiana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto menuturkan, pemanggilan ketiga ini masih terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) pada Dinas Damkar Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019.
"Serta penyeledikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Honor Lembur War-War dan Penyemprotan Disinfektan pada Kegiatan Mitigasi Covid-19 pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2020," terang Herlangga kepada SuaraBogor.id, Selasa (22/6/2021).
Selain Gandara Budiana, Pidsus Kejari Depok juga memanggil Bambang Kurniawan selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu, Nadelia selaku staf Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Damkar Depok.
Baca Juga: Ini Tujuh Pengaduan Kasus Korupsi Dinilai Belum Diproses Kejati
"Bambang Kurniawan dan Nadelia ini sudah datang, namun kemarin kami jadwalkan ulang karena keduanya masih belum siap memberikan keterangan karena harus melengkapi beberapa data untuk merinci keterangannya," papar Herlangga.
Diberitakan sebelumnya, masa penyelidikan perkara ini berdurasi 30 hari kerja. Namun sampai hari ke-28 ini (22/6/2021), Kejari Depok enggan berkomentar perihal apakah masa penyelidikan akan diperpanjang atau tidak.
Seperti diketahui, Kejari Kota Depok sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Damkar Kota Depok.
Perkara ini dilaporkan oleh salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada akhir Maret 2021 atas peristiwa pengadaan sepatu dan pemotongan dana insentif anggota.
Sebelum dilimpahkan ke Seksi Pidsus, perkara dugaan korupsi ini juga sempat ditangani oleh tim jaksa penyelidik dari Seksi Intelijen Kejari Depok.
Baca Juga: KPK Cecar Pejabat Dispora DIY soal Dokumen Proyek Stadion Mandala Krida
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
KPK Tetap Bisa Jerat Pejabat BUMN Terlibat Korupsi, Begini Alasannya!
-
Panggil KPK Terkait Kasus Korupsi PGN, Ketua KPPU Fanshurullah Asa Mangkir, Kenapa?
-
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Ini yang Dibahas
-
Kronologi Rumah dan Mobil Lurah Dibakar Warga, Diduga Karena Korupsi Bansos dan Penikaman
-
Bagaimana Cara Koruptor Dalam Penjara Menang Sengketa Tanah Lawan Atalarik Syach
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Ada Kejutan Saldo Gratis di Link DANA Kaget Hari Ini
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol
-
Selamat Jalan Mahfud! Senyum dan Tarian Pengatur Jalan Bogor Kini Tinggal Kenangan
-
Simpang Pakansari Bakal Bebas Macet?