SuaraBogor.id - Habib Bahar divonis 3 bulan penjara. Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online oleh Habib Bahar itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (22/6/2021).
Vonis yang dijatuhkan kepada Habib Bahar itu tentunya sangat ringan, dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut 5 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada Habib Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 3 bulan," ujar ketua majelis hakim, Surachmat, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, terdapat beberapa hal yang dinilai meringankan dan memberatkan vonis tersebut. Hal yang memberatkan yaitu Habib Bahar selaku ulama memberikan citra negatif, sedangkan yang meringankan yaitu sudah terjadi kesepakatan damai antara Habib Bahar dengan korban.
"Yang memberatkan, memberikan citra negatif karena terdakwa ulama," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa terdakwa dengan pasal 351 ayat 1 Jo pasal 55 sedangkan dakwaan primer pasal 170 tentang perbuatan kekerasan dengan bersama-sama tidak terbukti. Terdakwa dinilai bersalah dalam melakukan penganiayaan.
Penganiayaan terhadap Andriansyah terjadi pada 2018. Habib Bahar melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online yang telah mengantarkan istrinya berbelanja.
Berita Terkait
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
-
Viral! Youtuber Otomotif Mustofa Kepala Jenggot Jadi Tersangka Usai Gigit Puting Teman Sendiri
-
Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
-
7 Fakta Bocah Perempuan Disiksa di Padang Lawas: Diikat dan Disundut Rokok, Dituduh Curi Jajanan!
-
3 Fakta Viral Ibu-ibu Dianiaya Saat Antar Anak Sekolah di Tanjung Priok, Korban Luka Memar!
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Geger di Cariu Bogor! Jasad Wanita Ditemukan Telungkup Tersangkut Batu di Sungai Cibeet
-
Fakta-Fakta Mencengangkan Istana Riza Chalid di Rancamaya Bogor yang Disita Kejagung
-
Jurus Riza Chalid Samarkan Istana Rancamaya, Pakai Nama Perusahaan Demi Kelabui Jejak Korupsi
-
Disegel Kejagung! Intip Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya yang Bak Istana Pribadi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2025, Peluang Raih Saldo Gratis Langsung Cair