SuaraBogor.id - Kawin kontrak di Cianjur resmi dilarang Pemerintah Kabupaten Cianjur. Larangan itu berupa peraturan bupati atau Perbup kawin kontrak.
Namun, kekinian DPRD Cianjur juga ternyata siap mendorong perbup larangan kawin kontrak tersebut untuk menjadi peraturan daerah atau Perda kawin kontrak.
“Memang kalau mau lebih tegas, Perbup ini perlu diperdakan dan dibahas antara eksekutif dan legislatif secara lebih lanjut,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni disitat dari Cianjurtoday-jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Ia mengatakan, secara tidak langsung, praktik kawin kontrak tidak jauh berbeda dengan prostitusi dan perdagangan orang yang dibalut pernikahan tidak sah.
“Kawin kontrak itu berbahaya. Ini merupakan prostitusi terselubung atau bentuk trafficking (perdagangan orang) yang dibalut dengan pernikahan atau kawin kontrak,” jelasnya.
Senada, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi menuturkan, Perbup larangan kawin kontrak akan lebih melindungi para korban, khususnya wanita dan anak-anak.
“Nanti itu anaknya siapa yang urus? Siapa bapaknya? Tentu itu yang harus dipikirkan. Sehingga sanksinya memang perlu dipertegas dan Perbup larangan kawin kontrak ini bisa diterapkan dengan serius oleh semua pihak,” tuturnya.
Dukungan pun mengalir dari Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPD PAN Kabupaten Cianjur, Iis Elia. Menurutnya, yang perlu jadi perhatian adalah para korban praktik kawin kontrak.
Ia pun berharap, ke depannya Pemkab Cianjur dapat merangkul dan memperhatikan para korban praktik kawin kontrak ini. Baik pembinaan secara sosial maupun psikis.
Baca Juga: Positif COVID-19, Seorang Pengungsi Korban Longsor di Cianjur Meninggal Dunia
“Perbup ini menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap wanita dan juga anak-anak yang menjadi korban kawin kontrak. Pasti semua wanita Cianjur akan turut mendukung adanya Perbup ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Sentil Regulasi Baru Pemerintah, Guru Besar IPB: Ketidakpastian Lebih Bahaya dari Aturan Ketat
-
Mitsubishi Destinator Siap Menjelajah Jalanan Kota, SUV Turbo Premium Dibanderol Rp 420 Jutaan
-
Mengabdi 17 Tahun Jadi Sekdes, Sukanar Resmi Dipromosikan Rudy Susmanto di Kecamatan Nanggung
-
Ini Daftar Camat dan Lurah Baru yang Dilantik di Pendopo Bupati Bogor
-
Melahirkan Atlet Kelas Dunia, Kawasan Candali Bogor Bakal Dilengkapi Sekolah SD Hingga Universitas