SuaraBogor.id - Kawin kontrak di Cianjur resmi dilarang Pemerintah Kabupaten Cianjur. Larangan itu berupa peraturan bupati atau Perbup kawin kontrak.
Namun, kekinian DPRD Cianjur juga ternyata siap mendorong perbup larangan kawin kontrak tersebut untuk menjadi peraturan daerah atau Perda kawin kontrak.
“Memang kalau mau lebih tegas, Perbup ini perlu diperdakan dan dibahas antara eksekutif dan legislatif secara lebih lanjut,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni disitat dari Cianjurtoday-jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Ia mengatakan, secara tidak langsung, praktik kawin kontrak tidak jauh berbeda dengan prostitusi dan perdagangan orang yang dibalut pernikahan tidak sah.
“Kawin kontrak itu berbahaya. Ini merupakan prostitusi terselubung atau bentuk trafficking (perdagangan orang) yang dibalut dengan pernikahan atau kawin kontrak,” jelasnya.
Senada, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi menuturkan, Perbup larangan kawin kontrak akan lebih melindungi para korban, khususnya wanita dan anak-anak.
“Nanti itu anaknya siapa yang urus? Siapa bapaknya? Tentu itu yang harus dipikirkan. Sehingga sanksinya memang perlu dipertegas dan Perbup larangan kawin kontrak ini bisa diterapkan dengan serius oleh semua pihak,” tuturnya.
Dukungan pun mengalir dari Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPD PAN Kabupaten Cianjur, Iis Elia. Menurutnya, yang perlu jadi perhatian adalah para korban praktik kawin kontrak.
Ia pun berharap, ke depannya Pemkab Cianjur dapat merangkul dan memperhatikan para korban praktik kawin kontrak ini. Baik pembinaan secara sosial maupun psikis.
Baca Juga: Positif COVID-19, Seorang Pengungsi Korban Longsor di Cianjur Meninggal Dunia
“Perbup ini menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap wanita dan juga anak-anak yang menjadi korban kawin kontrak. Pasti semua wanita Cianjur akan turut mendukung adanya Perbup ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang
-
Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara Jadi Ruang UMKM Tumbuh di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bela Istri yang Ditendang, Pria di Cibinong Tewas Ditikam Saat Beli Gorengan
-
Respons Protes Habib Bahar, Pemkab Bogor Tutup Pabrik Minol di Citeureup
-
Hasil Patungan Personel Polres Bogor, Bantuan Rp100 Juta Tiba di Manggarai Timur NTT