SuaraBogor.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Bogor kembali diberlakukan. Namun, ada beberapa poin pengetatan PPKM di Bogor yang baru.
Ada 15 poin pengetatan PPKM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyambut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI Nomor 14 Tahun 2021.
15 poin pengetatan PPKM Bogor itu mulai dari jam operasional sektor perekonomian dan pariwisata di Kabupaten Bogor.
Berikut 15 aturan baru PPKM berbasis mikro di Kabupaten Bogor, yang berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021 disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com:
Baca Juga: Gadis Cantik Asal Pamijahan Bogor Hilang Misterius, Terakhir Sama Pacarnya
1. Untuk operasional mall, super market dan mini market, saat ini hanya diperbolehkan menerima pengunjung sebanyak 25 persen. Dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
"Sebelumnya kapasitas yang diizinkan maksimal 50 persen dari jumlah pengunjung, dengan maksimum operasional hingga pukul 21.00 WIB. Tapi kami perketat jadi 25 persen untuk pengunjung dan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu 23 Juni 2021.
2. Untuk aktivitas pasar dan bazar saat ini hanya diperbolehkan menerima pengunjung sebanyak 25 persen. Dengan jam operasional hingga pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
3. Operasional warung makan, restoran dan cafe, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk penyajian diprioritaskan dengan sistem pelayanan ala carte, apabila tidak dimungkinkan maka dapat diselenggarakan pelayanan secara buffet, namun proses pengambilan makanan dilayani petugas khusus.
Sementara untuk makan dan minum ditempat, jumlah pengunjung dibatasi paling banyak 25 persen dari kapasitas ruang makan, di SK sebelumnya jumlah pengunjung dibatasi 50%. untuk makan/minum ditempat dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: 2 Anggota Positif COVID-19, Gedung DPRD Kota Bogor Semi Lockdown
"Untuk pelayanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang, diijinkan sesuai dengan jam operasional warung makan, restoran, cafe," bebernya.
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!