Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 25 Juni 2021 | 08:57 WIB
Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraBogor.id - Habib Rizieq resmi divonis 4 tahun penjara atas kasus swab RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Kekinian, vonis yang diberikan kepada HRS itu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak salah satunya dari Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.

Mendengar Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara, Novel Bamukmin geram dengan keputusan hal itu. Menurutnya, vonis yang dijatuhkan pada Habib Rizieq merupakan bukti adanya bentuk pembungkaman terhadap ulama di rezim berkuasa saat ini.

“Rezim gila, republik gila. Apa salahnya dengan Habib Rizieq ini? Beliau itu justru pejuang. Dia bahkan tidak memanfaatkan pandemi ini untuk cari untung, demi kepentingan kelompok, golongan, tidak seperti menteri maling PDIP,” katanya dalam diskusi yang tayang Rabu, 23 Juni 2021, di saluran Youtube disitat Suarabogor.id dari Hops.id -jaringan Suara.com, Jumat (25/6/2021).

Bagi Novel, HRS itu adalah pejuang sebenarnya. Uang, tenaga, pikiran, dia sumbang semua demi bangsa, termasuk dalam kondisi covid-19 seperti sekarang ini.

Baca Juga: Pria Asal Bogor Ancam Bunuh Jokowi Jika Tak Bebaskan Habib Rizieq

Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Akan tetapi negara justru berbuat tidak adil dengannya. Bukan penghargaan yang didapat, justru jeruji besi yang dialamatkan padanya.

“Asal tahu, ulama yang bejuang sebelum ada TNI Polri untuk rumuskan Pancasila, kok sekarang ulama malah sering jadi pesakitan,” katanya lagi.

Vonis HRS dan provokasi jaksa

Bagi Novel, andaipun ada kerumunan pada vonis HRS, tak akan ada pihak yang bakal mau bertanggung jawab jika pecahnya insiden.

Sebab jaksa sendirilah yang menantang posisi HRS dan dialah yang menyebabkan umat kesal karena merasa tertantang.

Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun penjara, Rocky Gerung: Putusan Hakim Bisa Picu Keonaran

Apalagi sang jaksa juga melakukan provokasi dengan menyebut gelar imam besar hanya sekadar isapan jempol belaka. “Jaksa goblok, akut, apa enggak lihat di depan mata adanya aksi 212 pada 2016. Ini jaksa belaga bego apa emang bego. Ada 7 juta sampai 13 juta orang berkumpul,” katanya.

Atas itu pula, wajar kemudian HRS disematkan imam besar oleh umat Islam di Indonesia. Karena sampai sekarang ini, belum pernah ada sejarah usai terbentuknya dunia, ada yang bisa mengumpulkan orang sebegitu banyak, termasuk penjemputan satu orang di Bandara Soekarno Hatta, hingga lumpuh beberapa jam.

“Tidak ada yang bisa pecahkan rekor di dunia, kecuali HRS. Ini karena jaksanya goblok enggak ketulungan. Gelar imam besar bukan HRS yang angkat sendiri, itu dari umat Islam yang membaiat beliau di forum-forum atau musyawarah forum 212,” katanya.

Novel meminta agar jaksa penuntut atas vonis HRS segera ditangkap. Dia diminta bertanggung jawab jika ada hal berkait kerumunan pada hari ini, karena atas ucapannya umat kemudian tertantang untuk berkumpul.

Load More