SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI sebut kawin kontrak haram. Baru-baru ini isu kawin kontrak di Cianjur menjadi perhatian publik.
Bahkan, Pemkab Cianjur telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) larangan kawin kontrak.
Namun, kekinian, mengenai kawin kontrak membuat banyak netizen di media sosial berkomentar kritis.
Pasalnya, praktik kawin kontrak sudah terjadi selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Cianjur serta Puncak. Namun, MUI baru menegaskan lagi sikapnya itu.
Baca Juga: Dongkrak PAD Sektor Pajak, Pemkab Cianjur Mulai Terapkan Tapping Box
“Puluhan tahun , loe loe pade kamane?,” tulis akun 4Y4NKZ di Twitter, disitat Suarabogor.id dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Jumat (25/6/2021).
”MUI baru bangun tidur. Pdhal kawin kontrak dari dulu sudah ada…kok baru sekarang bilang HARAM,” tulis akun @alextham878.
“Lucu juga kawin kontrak itu dah puluhan tahun ada tp baru skrg dikomen MUI kemaren” kemana oiii ??,” tulis @Leonsys0305.
Fatwa MUI Sejak 1997
Majelis Ulama Indonesia atau MUI sebelumnya menyatakan kawin kontrak haram, salah satunya kawin kontrak di Cianjur haram.
Baca Juga: 7 Pegawai Positif COVID-19, Kantor BKPPD Cianjur di Lockdown
Penegasan itu disampaikan setelah Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang kawin kontrak. Aturan larangan itu dirilis mulai Jumat pekan lalu.
Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Fahmi Salim menyambut positif Peraturan Bupati dan Pemda Cianjur terkait larangan tersebut.
Menurut dia, Majelis Ulama Indonesia sendiri telah mengeluarkan fatwa haram kawin kontrak sejak 25 Oktober 1997. Menurutnya tidak ada kata terlambat untuk menertibkan persoalan ini.
“Kawin kontrak lebih keji dari perzinahan karena dikaitkan dengan ajaran agama Islam,” kata Ustadz Fahmi Salim.
Kawin kontrak pernah diperbolehkan di zaman Rasulullah dalam konteks sangat terbatas yaitu untuk para mujahidin yang berperang jauh dari kota Madinah selama berbulan-bulan terpisah dari istri masing-masing.
Namun setelah peristiwa penaklukan kota Mekkah Nabi Muhammad SAW menghapus keringanan itu dan mengharamkan nikah kontrak.
“Kawin kontrak sangat bertentangan dengan ajaran Islam mengenai pernikahan yang harus dengan niatan baik untuk seumur hidup, kecuali terjadi perceraian yang hukumnya makruh,” paparnya.
Sementara nikah kontrak sejak awal meniatkan ikatan pernikahan yang hanya berlangsung dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan sejauh ini aturan larangan kegiatan nikah kontrak masih menunggu evaluasi dari Pemprov Jawa Barat. Sehingga Perbup yang dirilis belum dicantumkan nomor dan sanksi tegas bagi pelaku.
Berita Terkait
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
-
MUI Tegur Ahmad Dhani Yang Baca Al Fatihah Diiringi Musik: Berisiko Jadi Penistaan Alquran
-
Sempat Meresahkan MUI, Jejak Hitam Gibran Rakabuming di Tahun 2015 Tersingkap
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB