SuaraBogor.id - Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut menanggapi pernyataan PA 212 yakni Novel Bamukmin, yang menyebutkan Republik Indonesia dan rezim saat ini sudah gila terkait vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq.
Ungkapan Ferdinand Hutahaean itu pada cuitan di akun twitter pribadinya. Menurutnya, PA 212 yakni Novel Bamukmin telah melecehkan bangsa Indonesia terkait ucapannya soal vonis Habib Rizieq.
“Pernyataan Novel Bamukmin ini menurut saya adalah bentuk pelecehan dan penghinaan kepada Bangsa,” cuit Ferdinand Hutahaean, disitat Suarabogor.id dari Terkini,id- jaringan Suara.com, Jumat (25/6/2021).
Menurutnya, pernyataan Novel Bamukmin yang menyebut RI dengan narasi ‘Republik Gila’ sangat tak pantas diucapkan.
“Menyebut negara ini dgn kalimat “Republik Gila” sungguh tak pantas, melecehkan dan menista,” tutur Ferdinand.
Maka dari itu, ia menilai kemungkinan Novel Bamukmin mengeluarkan pernyataan tersebut karena Novel belum bisa mencintai Indonesia dengan benar.
“Mungkin Bamukmin belum bisa mencintai Indonesia dengan benar,” ungkapnya.
Padahal, kata Ferdinand, menghormati bangsa ini adalah salah satu wujud kecintaan terhadap tanah air.
“Padahal menghormati bangsa ini adalah salah satu wujud cinta pada negeri,” ujar Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Simpatisan Rizieq Datangi PN Jaktim karena Ajakan di Medsos hingga Majelis Taklim
Oleh karenanya, Ferdinand menegaskan kepada Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 itu apabila tidak bisa mencintai NKRI maka sebaiknya tak perlu merusak maupun melecehkan Republik Indonesia.
“Kalau kalian tak bisa mencintai negeri ini, mohon jangan merusaknya, jangan merusuhinya dan jangan melecehkan Indonesia kami ini..!!,” tegasnya.
Dalam cuitannya itu, Ferdinand Hutahaean juga menyertakan link artikel pemberitaan berjudul ‘PA 212 Ngamuk Soal Vonis Rizieq: Rezim Gila, Republik Gila, Ulama Rumuskan Pancasila’ yang dimuat Suara.com.
Mengutip isi pemberitaan tersebut, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin dalam sebuah diskusi virtual menilai vonis yang dijatuhkan terhadap Habib Rizieq Shihab merupakan hal gila yang dilakukan Republik Indonesia dan rezim saat ini.
“Rezim gila, republik gila. Apa salahnya dengan Habib Rizieq ini? Beliau itu justru pejuang. Dia bahkan tidak memanfaatkan pandemi ini untuk cari untung, demi kepentingan kelompok, golongan, tidak seperti menteri maling PDIP,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Wapres Sara Duterte Melawan: Tempuh Semua Jalur Hukum Lawan Kasus Ancaman Marcos
-
Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Dibuang ke Tempat Sampah, Naskah Autentik Proklamasi Bung Karno Baru Kembali Setelah 46 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor