SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor terapkan Work From Home (WFH) 100 persen. Hal itu disebabkan banyaknya PNS di Kota Hujan positif Covid-19 di lingkungan Pemkot Bogor.
Kebijakan WFH tersebut ditetapkan Wali Kota Bogor Bima Arya. Disebabkan banyaknya penyebaran Covid-19 di kantor instansi Pemkot Bogor.
"Saya mengumumkan mulai besok Pemkot Bogor akan mengambil langkah WFH 100 persen hingga Selasa 6 Juli 2021. Jadi mulai besok semua PNS bekerja dari rumah," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (28/6/2021).
Meski semuanya bekerja dari rumah, namun ada sejumlah dinas yang mesti tetap berkantor dengan menerapkan sistem WFH 75 persen. Khususnya dinas-dinas yang bersifat pelayanan.
"Kalau dinas yang sifatnya pelayanan tetap masuk dengan WFH 75 persen dan protokol kesehatan ketat. Tinggal nanti berkoordinasi saja dengan kepala dinasnya masing-masing," ucapannya.
Pemberlakuan WFH 100 persen ini diharapkan mampu menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor pemerintahan. Sebab saat ini, sudah ada 42 PNS Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Langkah ini untuk menghindari penularan di lingkaran PNS. Karena PNS ini adalah garda terdepan. Kalau ASN banyak yang terpapar siapa yang akan melayani warga," ujarnya.
Ia juga meminta kepada kepala dinas untuk benar-benar mengawasi jalannya roda pemerintahan, meski sebagian besar PNS Kota Bogor bekerja dari rumah. Ia juga tak segan akan memberikan sanksi bagi PNS yang melaksanakan liburan saat pemberlakuan WFH.
"Saya minta kepala dinas untuk mengawasi semua anak buahnya. Saya tekankan jangan jadikan ajang WFH ini sebagai liburan. Saya ingin semuanya tetap bekerja," tutupnya.
Baca Juga: Beda dari Dulu, dr Tirta Ungkap 3 Gejala Covid-19 Terkini yang Sering Dikeluhkan
Berita Terkait
-
Potret Pilu Pendidikan di Bogor, Kakak Adik di Parung Bertukar Seragam Demi Sekolah
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
7 Lokasi Perumahan di Bogor, Harga Mulai 150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Gaji UMR
-
Siswa SMKN 1 Cileungsi Kembali Belajar dengan Tenda Darurat usai Gedung Rusak
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba
-
Vape Bakal Dilarang Total di Indonesia? BNN Buka Suara, Berkaca dari Aturan Keras Singapura
-
Cek Daerahmu! Ini Daftar Lengkap Wilayah Jabar yang Diintai Hujan Lebat dan Potensi Banjir
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati