SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor terapkan Work From Home (WFH) 100 persen. Hal itu disebabkan banyaknya PNS di Kota Hujan positif Covid-19 di lingkungan Pemkot Bogor.
Kebijakan WFH tersebut ditetapkan Wali Kota Bogor Bima Arya. Disebabkan banyaknya penyebaran Covid-19 di kantor instansi Pemkot Bogor.
"Saya mengumumkan mulai besok Pemkot Bogor akan mengambil langkah WFH 100 persen hingga Selasa 6 Juli 2021. Jadi mulai besok semua PNS bekerja dari rumah," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (28/6/2021).
Meski semuanya bekerja dari rumah, namun ada sejumlah dinas yang mesti tetap berkantor dengan menerapkan sistem WFH 75 persen. Khususnya dinas-dinas yang bersifat pelayanan.
Baca Juga: Beda dari Dulu, dr Tirta Ungkap 3 Gejala Covid-19 Terkini yang Sering Dikeluhkan
"Kalau dinas yang sifatnya pelayanan tetap masuk dengan WFH 75 persen dan protokol kesehatan ketat. Tinggal nanti berkoordinasi saja dengan kepala dinasnya masing-masing," ucapannya.
Pemberlakuan WFH 100 persen ini diharapkan mampu menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor pemerintahan. Sebab saat ini, sudah ada 42 PNS Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Langkah ini untuk menghindari penularan di lingkaran PNS. Karena PNS ini adalah garda terdepan. Kalau ASN banyak yang terpapar siapa yang akan melayani warga," ujarnya.
Ia juga meminta kepada kepala dinas untuk benar-benar mengawasi jalannya roda pemerintahan, meski sebagian besar PNS Kota Bogor bekerja dari rumah. Ia juga tak segan akan memberikan sanksi bagi PNS yang melaksanakan liburan saat pemberlakuan WFH.
"Saya minta kepala dinas untuk mengawasi semua anak buahnya. Saya tekankan jangan jadikan ajang WFH ini sebagai liburan. Saya ingin semuanya tetap bekerja," tutupnya.
Baca Juga: Tepis Tuduhan Tolak Pasien Corona, Direktur RS Elisabeth: IGD Penuh Pasien Covid
Berita Terkait
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Puluhan Ribu PNS di Amerika Resign
-
Lulusan SMA Merapat! Ini Bocoran Formasi CPNS 2025 yang Bisa Kamu Lamar
-
Apakah CPNS Dapat Gaji 13? Begini Regulasi Pencairannya
-
Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025? Begini Cara Ceknya, Segera Cair!
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga
-
Gempuran Tarif AS Tekan Industri Ekspor, Jawa Barat di Titik Kritis
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026
-
Simulasi: Kecelakaan Beruntun di Bogor, Basarnas Latih Penyelamat Hadapi Puluhan Korban Terjepit