SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor terapkan Work From Home (WFH) 100 persen. Hal itu disebabkan banyaknya PNS di Kota Hujan positif Covid-19 di lingkungan Pemkot Bogor.
Kebijakan WFH tersebut ditetapkan Wali Kota Bogor Bima Arya. Disebabkan banyaknya penyebaran Covid-19 di kantor instansi Pemkot Bogor.
"Saya mengumumkan mulai besok Pemkot Bogor akan mengambil langkah WFH 100 persen hingga Selasa 6 Juli 2021. Jadi mulai besok semua PNS bekerja dari rumah," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (28/6/2021).
Meski semuanya bekerja dari rumah, namun ada sejumlah dinas yang mesti tetap berkantor dengan menerapkan sistem WFH 75 persen. Khususnya dinas-dinas yang bersifat pelayanan.
"Kalau dinas yang sifatnya pelayanan tetap masuk dengan WFH 75 persen dan protokol kesehatan ketat. Tinggal nanti berkoordinasi saja dengan kepala dinasnya masing-masing," ucapannya.
Pemberlakuan WFH 100 persen ini diharapkan mampu menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor pemerintahan. Sebab saat ini, sudah ada 42 PNS Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Langkah ini untuk menghindari penularan di lingkaran PNS. Karena PNS ini adalah garda terdepan. Kalau ASN banyak yang terpapar siapa yang akan melayani warga," ujarnya.
Ia juga meminta kepada kepala dinas untuk benar-benar mengawasi jalannya roda pemerintahan, meski sebagian besar PNS Kota Bogor bekerja dari rumah. Ia juga tak segan akan memberikan sanksi bagi PNS yang melaksanakan liburan saat pemberlakuan WFH.
"Saya minta kepala dinas untuk mengawasi semua anak buahnya. Saya tekankan jangan jadikan ajang WFH ini sebagai liburan. Saya ingin semuanya tetap bekerja," tutupnya.
Baca Juga: Beda dari Dulu, dr Tirta Ungkap 3 Gejala Covid-19 Terkini yang Sering Dikeluhkan
Berita Terkait
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi
-
Siap Gowes Pagi! 5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Gudang Oli di Karanggan Terbakar Hebat, Asap Hitam Selimuti Langit Gunung Putri
-
Viral! Aksi Kejar-kejaran Debt Collector di Puncak Pass Bogor, Sopir Teriak 'Begal'