SuaraBogor.id - Restoran di Puncak Bogor sajikan tarian Striptis baru-baru ini viral di media sosial. Kekinian, Satpol PP Kabupaten Bogor langsung memanggil pemilik restoran.
Diketahui, Satpol PP Kabupaten Bogor memanggil pemilik Restaurant Fairouz yang berlokasi di Puncak Bogor tepatnya di Jalan Raya Puncak – Gadog, Km. 85, Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, terkait pelanggaran prokes dan menyediakan Tarian Striptis.
Hal tersebut karena resto puncak tersebut mengundang kerumunan massa serta melanggar protokol kesehatan (prokes), yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, Kabupaten Bogor masih memberlakukan aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan membatasi jam operasional tempat makan serta kapasitas tempat usaha.
“Kita lihat dulu hasil dari penyelidikan yang dilakukan PPNS, apakah akan diberikan denda atau disegel sementara. Hal itu kita lihat saja nanti,” katanya.
Ditambah, Agus Ridho mengungkapkan, dengan adanya penari Belly Dance di Restaurant Fairouz merupakan pelanggaran dan merusak citra wilayah puncak Kabupaten Bogor.
Pemilik restaurant Fairouz bersikap kooperatif dengan menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan petugas penegak perda. Guna mendalami kebenaran kerumunan massa yang terjadi ditempat usahanya.
“Pemilik resto berdalih bahwa, kegiatan tersebut hanya dilakukan selama dua hari saja, yaitu tanggal 21 Juni 2021 dan 23 Juni 2021,” ucapnya.
“Pengakuan dari pemilik restoran, bahwa acara tersebut hanya dilakukan selama 2 hari, tetapi tetap kita menjadwalkan untuk dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan ke Mako Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjutnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Heboh, Restoran di Puncak Bogor Sajikan Tarian Striptis
Berita Terkait
-
Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
-
Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua Alami Keracunan Usai Makan MBG
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli
-
Avanza Ringsek Terjepit Truk di Jalan Raya Bogor, Sopir Sempat Mencoba Kabur