SuaraBogor.id - Restoran di Puncak Bogor sajikan tarian Striptis baru-baru ini viral di media sosial. Kekinian, Satpol PP Kabupaten Bogor langsung memanggil pemilik restoran.
Diketahui, Satpol PP Kabupaten Bogor memanggil pemilik Restaurant Fairouz yang berlokasi di Puncak Bogor tepatnya di Jalan Raya Puncak – Gadog, Km. 85, Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, terkait pelanggaran prokes dan menyediakan Tarian Striptis.
Hal tersebut karena resto puncak tersebut mengundang kerumunan massa serta melanggar protokol kesehatan (prokes), yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, Kabupaten Bogor masih memberlakukan aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan membatasi jam operasional tempat makan serta kapasitas tempat usaha.
“Kita lihat dulu hasil dari penyelidikan yang dilakukan PPNS, apakah akan diberikan denda atau disegel sementara. Hal itu kita lihat saja nanti,” katanya.
Ditambah, Agus Ridho mengungkapkan, dengan adanya penari Belly Dance di Restaurant Fairouz merupakan pelanggaran dan merusak citra wilayah puncak Kabupaten Bogor.
Pemilik restaurant Fairouz bersikap kooperatif dengan menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan petugas penegak perda. Guna mendalami kebenaran kerumunan massa yang terjadi ditempat usahanya.
“Pemilik resto berdalih bahwa, kegiatan tersebut hanya dilakukan selama dua hari saja, yaitu tanggal 21 Juni 2021 dan 23 Juni 2021,” ucapnya.
“Pengakuan dari pemilik restoran, bahwa acara tersebut hanya dilakukan selama 2 hari, tetapi tetap kita menjadwalkan untuk dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan ke Mako Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjutnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Heboh, Restoran di Puncak Bogor Sajikan Tarian Striptis
Berita Terkait
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia