SuaraBogor.id - Tepat tiga bulan sejak anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Depok, Sandi Butar-Butar melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Namun bukannya menemukan titik terang, Kejari Depok justru nenunda proses penyelidikan perkara dugaan korupsi Damkar Depok yang mereka terima pada 29 Maret 2021 tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisno Murdianto menuturkan, pihaknya menunda proses penyelidikan karena Kepala Dinas Damkar Depok Raden Gandara Budiana dan sejumlah anggotanya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita tunda dulu semuanya," kata Herlangga kepada SuaraBogor.id, Selasa (29/06/2021).
Herlangga juga mengaku belum ada kepastian apakah perkara ini akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Saat ini, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Tim Jaksa dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok," paparnya.
Menurut Herlangga, keputusan untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan berada di tangan tim jaksa dari Pidsus. Sampai saat ini, Dia belum menerima informasi terkait agenda gelar perkara.
"Gelar perkara itu ujungnya tahap penyelidikan. Dari situ biasanya ada keputusan apakah perkara akan lanjut ke penyidikan atau tidak," terangnya.
Pada tahap penyelidikan, tim jaksa mengumpulkan informasi untuk memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan masyarakat mengandung tindak pidana atau tidak.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Selasa 29 Juni 2021
Dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok,Herlangga menjelaskan, peristiwa yang didalami adalah belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok pada tahun anggaran 2017-2019.
Lalu, pemotongan honor lembur dan penyemprotan disinfektan pada kegiatan mitigasi Covid-19 Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2020.
"Karena masih ditahap penyelidikan, belum ada yang namanya tersangka, penggeledahan atau barang bukti. Orang-orang yang kami panggil pun statusnya 'terperiksa', bukan 'saksi," pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Bencana Dinas Damkar Depok, Denny Romulo membenarkan bahwa Kadis Damkar Depok positif Covid-19.
Selain Kadis, ada 4 orang anggota Dinas Damkar Depok lain yang terkonfirmasi Posituf Covid-19 dalam 4 hari terakhir.
"Betul. Saat ini Pak Kadis menjalani karantina di Wisma Makara Universitas Indonesia," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Misteri Sosok Kamila Hamdi: Identitas Asli atau Akun Retasan di Balik Teror Bom 10 Sekolah di Depok?
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Miliano Jonathans Langsung Dipepet Kader Gerindra, Mau Diajak Jalan-jalan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan