SuaraBogor.id - Tepat tiga bulan sejak anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Depok, Sandi Butar-Butar melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Namun bukannya menemukan titik terang, Kejari Depok justru nenunda proses penyelidikan perkara dugaan korupsi Damkar Depok yang mereka terima pada 29 Maret 2021 tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisno Murdianto menuturkan, pihaknya menunda proses penyelidikan karena Kepala Dinas Damkar Depok Raden Gandara Budiana dan sejumlah anggotanya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita tunda dulu semuanya," kata Herlangga kepada SuaraBogor.id, Selasa (29/06/2021).
Herlangga juga mengaku belum ada kepastian apakah perkara ini akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Saat ini, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Tim Jaksa dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok," paparnya.
Menurut Herlangga, keputusan untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan berada di tangan tim jaksa dari Pidsus. Sampai saat ini, Dia belum menerima informasi terkait agenda gelar perkara.
"Gelar perkara itu ujungnya tahap penyelidikan. Dari situ biasanya ada keputusan apakah perkara akan lanjut ke penyidikan atau tidak," terangnya.
Pada tahap penyelidikan, tim jaksa mengumpulkan informasi untuk memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan masyarakat mengandung tindak pidana atau tidak.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Selasa 29 Juni 2021
Dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok,Herlangga menjelaskan, peristiwa yang didalami adalah belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok pada tahun anggaran 2017-2019.
Lalu, pemotongan honor lembur dan penyemprotan disinfektan pada kegiatan mitigasi Covid-19 Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2020.
"Karena masih ditahap penyelidikan, belum ada yang namanya tersangka, penggeledahan atau barang bukti. Orang-orang yang kami panggil pun statusnya 'terperiksa', bukan 'saksi," pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Bencana Dinas Damkar Depok, Denny Romulo membenarkan bahwa Kadis Damkar Depok positif Covid-19.
Selain Kadis, ada 4 orang anggota Dinas Damkar Depok lain yang terkonfirmasi Posituf Covid-19 dalam 4 hari terakhir.
"Betul. Saat ini Pak Kadis menjalani karantina di Wisma Makara Universitas Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Misteri Sosok Kamila Hamdi: Identitas Asli atau Akun Retasan di Balik Teror Bom 10 Sekolah di Depok?
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam