Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 29 Juni 2021 | 15:56 WIB
Kantor Kejari Depok di Boulevard Raya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok [Suarabogor.id/Immawan]

SuaraBogor.id - Tepat tiga bulan sejak anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Depok, Sandi Butar-Butar melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Namun bukannya menemukan titik terang, Kejari Depok justru nenunda proses penyelidikan perkara dugaan korupsi Damkar Depok yang mereka terima pada 29 Maret 2021 tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisno Murdianto menuturkan, pihaknya menunda proses penyelidikan karena Kepala Dinas Damkar Depok Raden Gandara Budiana dan sejumlah anggotanya terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kita tunda dulu semuanya," kata Herlangga kepada SuaraBogor.id, Selasa (29/06/2021).

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Selasa 29 Juni 2021

Herlangga juga mengaku belum ada kepastian apakah perkara ini akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Saat ini, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Tim Jaksa dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok," paparnya.

Menurut Herlangga, keputusan untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan berada di tangan tim jaksa dari Pidsus. Sampai saat ini, Dia belum menerima informasi terkait agenda gelar perkara.

"Gelar perkara itu ujungnya tahap penyelidikan. Dari situ biasanya ada keputusan apakah perkara akan lanjut ke penyidikan atau tidak," terangnya.

Pada tahap penyelidikan, tim jaksa mengumpulkan informasi untuk memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan masyarakat mengandung tindak pidana atau tidak.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melejit, Depok Kekurangan Tenaga Kesehatan

Dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok,Herlangga menjelaskan, peristiwa yang didalami adalah belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok pada tahun anggaran 2017-2019.

Lalu, pemotongan honor lembur dan penyemprotan disinfektan pada kegiatan mitigasi Covid-19 Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2020.

"Karena masih ditahap penyelidikan, belum ada yang namanya tersangka, penggeledahan atau barang bukti. Orang-orang yang kami panggil pun statusnya 'terperiksa', bukan 'saksi," pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Bencana Dinas Damkar Depok, Denny Romulo membenarkan bahwa Kadis Damkar Depok positif Covid-19.

Selain Kadis, ada 4 orang anggota Dinas Damkar Depok lain yang terkonfirmasi Posituf Covid-19 dalam 4 hari terakhir.

"Betul. Saat ini Pak Kadis menjalani karantina di Wisma Makara Universitas Indonesia," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More