SuaraBogor.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) mulai tanggal 5 - 8 Juli 2021 secara online dan offline. Berikut link pendaftaran PPDB Sekolah Dasar di Depok
Meski begitu status Kota Depok Zona Merah atau resiko tinggi penularan Covid-19. Dinas Pendidikan Kota Depok menyiapkan
sebanyak 11 link pendaftaran PPDB di Depok Tahun 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Belasan link tersebut dibuat berdasarkan wilayah per kecamatan.
Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, penggunaan sejumlah link ini, dimaksudkan untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 dengan menghindari terjadinya kerumunan.
Bagi orang tua siswa yang memiliki kesulitan akses internet, dipersilakan datang ke sekolah dengan protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19.
"Bagi yang tidak memiliki akses internet dipersilakan datang ke sekolah dengan protkes Covid-19 yang ketat. Makanya kita menyebutnya sebagai daring terbatas," kata Thamrin, Selasa (29/6/2021).
Lebih lanjut, Thamrin menjelaskan, terdapat tiga jalur pendaftaran untuk jenjang SD tahun ini.
Yaitu jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali.
"Pendaftaran akan dilaksanakan pada 5-8 Juli, pengumuman 12 Juli. Kemudian, pendaftaran ulang 14-15 Juli, dan awal tahun ajaran baru dimulai 19 Juli," tandasnya.
Baca Juga: Depok Masuk Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat COVID-19, RT RW Akan Lockdown
Berikut 11 link yang dapat digunakan untuk pendaftaran PPDB tingkat SD tahun 2021:
1. Kecamatan Tapos: https://gg.gg/PPDB-SD-Tapos
2. Kecamatan Sukmajaya: https://sukmajaya.onlineppdb.com
3. Kecamatan Pancoranmas: https://bit.ly/PPDBPANCORANMAS2021
4. Kecamatan Beji: https://bit.ly/PPDB_BEJI2021
5. Kecamatan Cilodong: https://13depok.com/PPDB-SD-CILODONG-2021-2022
Berita Terkait
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang
-
Lebaran di Bogor, Kaka Slank Terciduk Joging Santai di Jalur SSA
-
Aksi Heroik PNS Bogor Berujung Duka, Tewas Tenggelam Demi Selamatkan Anak di Pantai Cikalong
-
BRILink Rieche Endah Mampu Ciptakan Peluang Usaha bagi Warga Dusun di Sumbawa