SuaraBogor.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) mulai tanggal 5 - 8 Juli 2021 secara online dan offline. Berikut link pendaftaran PPDB Sekolah Dasar di Depok
Meski begitu status Kota Depok Zona Merah atau resiko tinggi penularan Covid-19. Dinas Pendidikan Kota Depok menyiapkan
sebanyak 11 link pendaftaran PPDB di Depok Tahun 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Belasan link tersebut dibuat berdasarkan wilayah per kecamatan.
Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, penggunaan sejumlah link ini, dimaksudkan untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 dengan menghindari terjadinya kerumunan.
Bagi orang tua siswa yang memiliki kesulitan akses internet, dipersilakan datang ke sekolah dengan protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19.
"Bagi yang tidak memiliki akses internet dipersilakan datang ke sekolah dengan protkes Covid-19 yang ketat. Makanya kita menyebutnya sebagai daring terbatas," kata Thamrin, Selasa (29/6/2021).
Lebih lanjut, Thamrin menjelaskan, terdapat tiga jalur pendaftaran untuk jenjang SD tahun ini.
Yaitu jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali.
"Pendaftaran akan dilaksanakan pada 5-8 Juli, pengumuman 12 Juli. Kemudian, pendaftaran ulang 14-15 Juli, dan awal tahun ajaran baru dimulai 19 Juli," tandasnya.
Baca Juga: Depok Masuk Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat COVID-19, RT RW Akan Lockdown
Berikut 11 link yang dapat digunakan untuk pendaftaran PPDB tingkat SD tahun 2021:
1. Kecamatan Tapos: https://gg.gg/PPDB-SD-Tapos
2. Kecamatan Sukmajaya: https://sukmajaya.onlineppdb.com
3. Kecamatan Pancoranmas: https://bit.ly/PPDBPANCORANMAS2021
4. Kecamatan Beji: https://bit.ly/PPDB_BEJI2021
5. Kecamatan Cilodong: https://13depok.com/PPDB-SD-CILODONG-2021-2022
Berita Terkait
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dukung Indonesia ASRI, BRI Peduli Libatkan Masyarakat Jaga Lingkungan Pantai Kedonganan
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro