SuaraBogor.id - Pengacara Sandi Butar Butar, Razman Arif Nasution mendesak Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok untuk segera melakukan gelar perkara atas dugaan korupsi Damkar Depok.
Razman menilai, proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Depok berlangsung terlalu lambat karena belum juga dilakukan gelar perkara sejak kliennya melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok tersebut pada 29 Maret lalu.
“Saya minta Tim Jaksa segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” tegas Razman kepada SuaraBogor.id melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021) malam.
Dia mengaku heran lantaran sampai saat ini Kejari belum juga menetapkan tersangka. Padahal, bendahara atau bidang keuangan mereka telah mengakui adanya pemotongan honor dan mark up anggaran.
“Dari pengakuan ini, artinya sudah ada rangkaian peristiwa hukum yang terang. Sehingga harus segera ditetapkan tersangka agar dapat dilakukan penyidikan secara simultan mulai dari peristiwa pengadaan PDL, pemotongan honor dan seterusnya,” paparnya.
Dia menilai, penetapan tersangka ibarat pintu masuk untuk menyelidiki setiap rangkaian peristiwa serta memastikan kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.
“Saya tidak yakin perkara ini hanya sampai di Kepala Dinas (Damkar). Logikanya, kalau keuangan terlibat berarti kepala dinas terlibat. Kalau kepala dinas terlibat, berarti kemungkinan besar Walikota Depok juga terlibat,” ungkap Razman.
Ibukota Jakarta menjadi barometer good and clean government. Karena itu, Razman merasa daerah penyangga ibukota seperti Depok seyogianya melakukan hal yang sama.
“Apalagi Walikotanya dari PKS yang katanya anti korupsi,” katanya.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok Ditunda, Kenapa?
Razman memberi waktu satu minggu bagi Kejari Depok untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka. Bila belum juga ditetapkan tersangka setelah waktu satu minggu, Razman akan datang ke Kejari Depok untuk menuntut kelanjutan perkaranya dan mengirim surat ke Komisi Kejaksaan.
“Kasus ini harus tuntas. Saya pasti perjuangkan keadilan untuk klien saya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengaku belum ada agenda gelar perkara terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.
Tidak hanya itu, proses penyelidikan pun sedang ditunda karena Kadis Damkar Depok, Raden Gandara Budiana dan sejumlah stafnya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saat ini, perkaranya masih di tahap penyelidikan oleh Tim Jaksa dari Seksi Pidana Khusus Kejari Depok (Pidsus). Keputusan untuk gelar perkara dan melanjutkan prosesnya ke penyidikan atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan Pidsus,” tukas Herlangga.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!
-
Diplomasi Sandi Wi-Fi: Kisah Sedekah Sinyal dan Solidaritas di Gang Sempit
-
Heboh Email Reset Kata Sandi Instagram, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya
-
Sandi Tersembunyi di Balik Kanvas
-
Lonjakan Mengerikan di 2025: Pencurian Kata Sandi Naik 59%! Inilah Cara Para Hacker Mengintai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Delapan Bulan Tanpa Kejelasan, Fomasi Cium Aroma Ketidakwajaran di Kasus PT Golden Agin Nusa
-
Bukan Sekadar Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 75, Begini Cara Benar Kuasai Kurikulum Merdeka
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya