SuaraBogor.id - Pengacara Sandi Butar Butar, Razman Arif Nasution mendesak Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok untuk segera melakukan gelar perkara atas dugaan korupsi Damkar Depok.
Razman menilai, proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Depok berlangsung terlalu lambat karena belum juga dilakukan gelar perkara sejak kliennya melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok tersebut pada 29 Maret lalu.
“Saya minta Tim Jaksa segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” tegas Razman kepada SuaraBogor.id melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021) malam.
Dia mengaku heran lantaran sampai saat ini Kejari belum juga menetapkan tersangka. Padahal, bendahara atau bidang keuangan mereka telah mengakui adanya pemotongan honor dan mark up anggaran.
“Dari pengakuan ini, artinya sudah ada rangkaian peristiwa hukum yang terang. Sehingga harus segera ditetapkan tersangka agar dapat dilakukan penyidikan secara simultan mulai dari peristiwa pengadaan PDL, pemotongan honor dan seterusnya,” paparnya.
Dia menilai, penetapan tersangka ibarat pintu masuk untuk menyelidiki setiap rangkaian peristiwa serta memastikan kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.
“Saya tidak yakin perkara ini hanya sampai di Kepala Dinas (Damkar). Logikanya, kalau keuangan terlibat berarti kepala dinas terlibat. Kalau kepala dinas terlibat, berarti kemungkinan besar Walikota Depok juga terlibat,” ungkap Razman.
Ibukota Jakarta menjadi barometer good and clean government. Karena itu, Razman merasa daerah penyangga ibukota seperti Depok seyogianya melakukan hal yang sama.
“Apalagi Walikotanya dari PKS yang katanya anti korupsi,” katanya.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok Ditunda, Kenapa?
Razman memberi waktu satu minggu bagi Kejari Depok untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka. Bila belum juga ditetapkan tersangka setelah waktu satu minggu, Razman akan datang ke Kejari Depok untuk menuntut kelanjutan perkaranya dan mengirim surat ke Komisi Kejaksaan.
“Kasus ini harus tuntas. Saya pasti perjuangkan keadilan untuk klien saya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengaku belum ada agenda gelar perkara terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.
Tidak hanya itu, proses penyelidikan pun sedang ditunda karena Kadis Damkar Depok, Raden Gandara Budiana dan sejumlah stafnya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saat ini, perkaranya masih di tahap penyelidikan oleh Tim Jaksa dari Seksi Pidana Khusus Kejari Depok (Pidsus). Keputusan untuk gelar perkara dan melanjutkan prosesnya ke penyidikan atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan Pidsus,” tukas Herlangga.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Selamat Tinggal Password! Microsoft Resmi Pensiunkan Kata Sandi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994