SuaraBogor.id - Pengacara Sandi Butar Butar, Razman Arif Nasution mendesak Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok untuk segera melakukan gelar perkara atas dugaan korupsi Damkar Depok.
Razman menilai, proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Depok berlangsung terlalu lambat karena belum juga dilakukan gelar perkara sejak kliennya melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok tersebut pada 29 Maret lalu.
“Saya minta Tim Jaksa segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” tegas Razman kepada SuaraBogor.id melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021) malam.
Dia mengaku heran lantaran sampai saat ini Kejari belum juga menetapkan tersangka. Padahal, bendahara atau bidang keuangan mereka telah mengakui adanya pemotongan honor dan mark up anggaran.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok Ditunda, Kenapa?
“Dari pengakuan ini, artinya sudah ada rangkaian peristiwa hukum yang terang. Sehingga harus segera ditetapkan tersangka agar dapat dilakukan penyidikan secara simultan mulai dari peristiwa pengadaan PDL, pemotongan honor dan seterusnya,” paparnya.
Dia menilai, penetapan tersangka ibarat pintu masuk untuk menyelidiki setiap rangkaian peristiwa serta memastikan kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.
“Saya tidak yakin perkara ini hanya sampai di Kepala Dinas (Damkar). Logikanya, kalau keuangan terlibat berarti kepala dinas terlibat. Kalau kepala dinas terlibat, berarti kemungkinan besar Walikota Depok juga terlibat,” ungkap Razman.
Ibukota Jakarta menjadi barometer good and clean government. Karena itu, Razman merasa daerah penyangga ibukota seperti Depok seyogianya melakukan hal yang sama.
“Apalagi Walikotanya dari PKS yang katanya anti korupsi,” katanya.
Baca Juga: BSSN: Pembentukan CSIRT Perkuat Pertahanan Hadapi Serangan Siber
Razman memberi waktu satu minggu bagi Kejari Depok untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka. Bila belum juga ditetapkan tersangka setelah waktu satu minggu, Razman akan datang ke Kejari Depok untuk menuntut kelanjutan perkaranya dan mengirim surat ke Komisi Kejaksaan.
“Kasus ini harus tuntas. Saya pasti perjuangkan keadilan untuk klien saya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengaku belum ada agenda gelar perkara terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.
Tidak hanya itu, proses penyelidikan pun sedang ditunda karena Kadis Damkar Depok, Raden Gandara Budiana dan sejumlah stafnya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saat ini, perkaranya masih di tahap penyelidikan oleh Tim Jaksa dari Seksi Pidana Khusus Kejari Depok (Pidsus). Keputusan untuk gelar perkara dan melanjutkan prosesnya ke penyidikan atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan Pidsus,” tukas Herlangga.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Rentan Dibobol! "Bismillah" dan "Sayang" Jadi Kata Sandi Terpopuler di Indonesia
-
Polres Jaksel Jawab Dugaan Razman soal Diskriminasi Kasus Vadel Badjideh
-
Adu Tarif Farhat Abbas Vs Razman Arif Nasution, Seteru Denny Sumargo Diledek Kerdil
-
BSSN Warning! 1.200 Sistem Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online
-
Razman Sebut Farhat Abbas Kerdil Gegara Suruh Denny Sumargo Minta Maaf
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Bogor Jadi Panggung Kejurnas Kungfu Tradisional, Lahirkan Juara Masa Depan!
-
Pemkab Bogor Borong Penghargaan di Hari Pangan Sedunia
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional