SuaraBogor.id - PPKM Darurat resmi diterapkan pada 3-20 Juli 2021 ini. Dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta, seluruh kepala daerah kompak dalam menjalankannya.
Ridwan Kamil ingin di Provinsi Jawa Barat untuk bersikap kompak dalam menjalankan kebijakan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing, yang telah diputuskan oleh pemerintah.
"Kita butuh kekompakan semua untuk melaksanakan arahan pemerintah pusat untuk PPKM Darurat tanpa terkecuali, TNI/Polri saling mengingatkan tugas pokok kita masing-masing,” kata Ridwan Kamil pada rapat koordinasi dengan 27 pemerintah daerah di Jawa Barat secara virtual seperti dikutip dari pernyataan tertulis Pemerintah Kota Bogor, Jumat.
Rapat koordinasi Gubernur Jawa Barat dengan 27 pemerintah daerah di Jawa Barat secara virtual dilaksanakan setelah mengikuti rapat koordinasi implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, secara virtual, Kamis (1/7).
Baca Juga: Awas! Tak Terapkan PPKM Mikro Darurat, Bupati dan Wali Kota di Jateng Bisa Diberhentikan
Ridwan Kamil mengarahkan para kepala daerah di Jawa Barat agar segera membuat surat edaran untuk mensosialisasikannya ke seluruh wilayahnya sampai ke tingkat RW dan RT.
"Para kepala daerah agar fokus sosialisasi, pada dua hal yaitu persiapan ke dalam dan mengoptimalkan media untuk penyebaran informasi," katanya.
Kepada seluruh pimpinan Polres dan Polresta se-Jawa Barat diminta untuk mempersiapkan tindak pidana ringan (tipiring) yang didahului pendekatan persuasif sebelum penerapan sanksi hukum, kepada warga, sektor usaha, dan lembaga yang melanggar protokol kesehatan.
Ridwan Kamil juga mengingatkan para kepala daerah untuk mengecek kembali anggaran refocusing pada APBD di daerahnya. Jika ada proyek perencanaan pembangunan yang belum lelang, sebaiknya digeser ke biaya tidak terduga (BTT) kedaruratan.
Ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit di setiap daerah juga diingatkan oleh Ridwan Kamil untuk ditambah, dengan menyediakan tempat tidur di hotel atau di gedung yang dijadikan pusat isolasi pasien COVID-19.
Baca Juga: Wali Kota Malang Janjikan Bantuan Sosial Warga Terdampak PPKM Darurat
"Kami akan membantu subsidi anggaran penyewaan hotel atau gedung untuk pusat isolasi pasien COVID-19," katanya.
Berita Terkait
-
Ustaz Ini Desak Ridwan Kamil Jujur soal Hubungan dengan Lisa Mariana: Tak Perlu Tes DNA
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
-
Skandal Ayu Aulia: Cium Bibir Zikri Daulay hingga Dianiaya, Kini Heboh Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Kapan Lisa Mariana Bongkar Rahasia Ridwan Kamil? Spekulasi Perselingkuhan Merebak
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan