SuaraBogor.id - PPKM Darurat resmi diterapkan pada 3-20 Juli 2021 ini. Dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta, seluruh kepala daerah kompak dalam menjalankannya.
Ridwan Kamil ingin di Provinsi Jawa Barat untuk bersikap kompak dalam menjalankan kebijakan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing, yang telah diputuskan oleh pemerintah.
"Kita butuh kekompakan semua untuk melaksanakan arahan pemerintah pusat untuk PPKM Darurat tanpa terkecuali, TNI/Polri saling mengingatkan tugas pokok kita masing-masing,” kata Ridwan Kamil pada rapat koordinasi dengan 27 pemerintah daerah di Jawa Barat secara virtual seperti dikutip dari pernyataan tertulis Pemerintah Kota Bogor, Jumat.
Rapat koordinasi Gubernur Jawa Barat dengan 27 pemerintah daerah di Jawa Barat secara virtual dilaksanakan setelah mengikuti rapat koordinasi implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, secara virtual, Kamis (1/7).
Baca Juga: Awas! Tak Terapkan PPKM Mikro Darurat, Bupati dan Wali Kota di Jateng Bisa Diberhentikan
Ridwan Kamil mengarahkan para kepala daerah di Jawa Barat agar segera membuat surat edaran untuk mensosialisasikannya ke seluruh wilayahnya sampai ke tingkat RW dan RT.
"Para kepala daerah agar fokus sosialisasi, pada dua hal yaitu persiapan ke dalam dan mengoptimalkan media untuk penyebaran informasi," katanya.
Kepada seluruh pimpinan Polres dan Polresta se-Jawa Barat diminta untuk mempersiapkan tindak pidana ringan (tipiring) yang didahului pendekatan persuasif sebelum penerapan sanksi hukum, kepada warga, sektor usaha, dan lembaga yang melanggar protokol kesehatan.
Ridwan Kamil juga mengingatkan para kepala daerah untuk mengecek kembali anggaran refocusing pada APBD di daerahnya. Jika ada proyek perencanaan pembangunan yang belum lelang, sebaiknya digeser ke biaya tidak terduga (BTT) kedaruratan.
Ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit di setiap daerah juga diingatkan oleh Ridwan Kamil untuk ditambah, dengan menyediakan tempat tidur di hotel atau di gedung yang dijadikan pusat isolasi pasien COVID-19.
Baca Juga: Wali Kota Malang Janjikan Bantuan Sosial Warga Terdampak PPKM Darurat
"Kami akan membantu subsidi anggaran penyewaan hotel atau gedung untuk pusat isolasi pasien COVID-19," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur
-
Sidang Gugatan Pengakuan Anak ke Ridwan Kamil Digelar, Lisa Mariana: Semoga Lancar
-
Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Lisa Mariana Minta Doa
-
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuk Babak Baru, Sidang Gugatan PMH Digelar Besok
-
Agama Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Menyesal Terjebak Pergaulan Bebas hingga Rahim Jadi Korban
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Klaim 5 Link DANA Kaget Selasa 20 Mei 2025, Dijamin Cuan Bagi yang Tercepat!
-
Ada Kejutan Saldo Gratis di Link DANA Kaget Hari Ini
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol
-
Selamat Jalan Mahfud! Senyum dan Tarian Pengatur Jalan Bogor Kini Tinggal Kenangan