SuaraBogor.id - PPKM Darurat di Cianjur akan diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021, sejumlah aturan saat ini sedang dipersiapkan Pemda Cianjur, pun juga MUI Cianjur saat ini sedang persiapkan aturan pelaksanaan ibadah.
“Akan ada surat edaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat dan sesuai kebijakan Gubernur Jabar. Isinya mungkin menyesuaikan dengan situasi saat ini,” tutur Ketua MUI Cianjur, KH Abdul Rauf disitat dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, Jumat (2/7/2021).
Abdul mengungkapkan, rencananya rancangan aturan ibadah tersebut akan dikaji MUI Cianjur pada Senin (5/7/2021) mendatang.
Ia menilai, akan banyak umat Islam yang bereaksi ketika ada pembatasan kegiatan peribadatan, sehingga perlu ada aturan jelas yang bisa memberikan pemahaman yang bisa diterima oleh semua pihak.
“Tentunya umat Islam pasti akan bereaksi. Dibatasi saja sudah menolak, apalagi dilarang. Ditambah dalam aturan PPKM darurat, tercantum bahwa semua tempat ibadah akan ditutup sementara,” jelasnya.
Namun, ia menyebutkan, untuk kepastian aturan yang akan dilaksanakan, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Cianjur).
“Bagaimana pun situasi pandemi jadi ukuran untuk menentukan kebijakan. Memang Cianjur saat ini masuk zona oranye, tapi di tingkat RT/RW banyak yang hijau ketimbang zona lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai masyarakat perlu memahami aturan pemerintah ini. Sebab, lanjutnya, dala. agama Islam aturan pembatasan tidak jadi masalah, apabila dalam situasi darurat dan membahayakan.
“MUI mengacu pada fatwa, insya Allah Cianjur tidak akan masuk zona merah. Kalau ada acuan dari gubernur, selama tidak zona merah tempat ibadah tidak akan ditutup,” tandasnya.
Baca Juga: Soal PPKM Darurat, Begini Kata Edy Rahmayadi
Berita Terkait
-
Malam Nahas di Jembatan Parigi: Sorak Sorai Jadi Tangis, Nyawa Pelajar Melayang Demi Konten
-
Tragedi Konten Medsos: Pelajar SMP Tewas Usai Duel di Jembatan Cianjur, 13 Orang Diciduk
-
Pemilik Sound Horeg Klaim Tak Ada Warga yang Dirugikan: Yang Komplain Anak Jakarta Sok Pintar
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
-
4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Jejak Ruben Onsu: Panduan Belajar Sholat untuk Mualaf, Mulai dari Nol Tanpa Rasa Takut Salah
-
Lelah dengan Jakarta? Ini 5 Rekomendasi Tempat Ngopi di Puncak, View Juara Bikin Lupa Utang Cicilan
-
Flyover Cileungsi Kini 'Plong', Ratusan PKL dan Lapak Liar Disikat Habis Satpol PP
-
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Pemerintahan yang Bersih
-
Dua Kebijakan untuk Kemasalahatan Warga, Inilah Hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor