Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 04 Juli 2021 | 09:15 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

SuaraBogor.id - Warga Bogor harus bersabar pada penerapan PPKM Darurat kali ini. Apalagi, bagi warga Bogor yang sebelumnya mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga terdampak Covid-19.

Kali ini, Pemerintah Kota Bogor mengumumkan, bahwa Bantuan Sosial Tunai untuk warga Bogor tidak diperpanjang kembali.

Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Fahrudin mengaku, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, apa penyebab utama tidak diperpanjangnya BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial tersebut.

"Kami tidak tahu secara pasti penyebabnya apa. Yang jelas, BST Rp300 ribu hanya sampai periode Juni kemarin. Untuk Juli ini tidak ada," katanya disitat dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Minggu (4/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat Hari Pertama, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Berdasarkan data yang ada pada pihaknya, di Kota Bogor sendiri ada 58 ribu Keluarga Penerima Manfaat (PKM), dari program BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial tersebut.

Hal ini tentunya akan menjadi beban tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, mengingat pada Sabtu 3 Juli 2021 hingga Selasa 20 Juli 2021 nanti, pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Load More