SuaraBogor.id - Warga Cianjur dihebohkan dengan dugaan oknum Sekdes Cianjur cabuli bocah di bawah umur. Hal itu terkuak saat pengacara korban berinisial MKS melaporkan ke pihak kepolisian.
Pengacara korban pencabulan itu melaporkan oknum sekdes di Cianjur ke unit PPA Polres Cianjur, pada Senin (5/7/2021).
Dikarenakan MKS tidak membawa korban saat laporan di Mapolres Cianjur, maka dikategorikan sebagai pengaduan masyarakat karena telah terjadinya dugaan pencabulan gadis di bawah umur.
“Saya melalukan dumas (pengaduan masyarakat) sebagai bentuk peran aktif masyarakat dalam penegakkan aturan, terutama terkait perlindungan anak,” terang MKS pada wartawan disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
Dasar pengaduan masyarakat ini, selain adanya pengaduan dari keluarga korban, juga pemberitaan di sejumlah media lokal mengenai terjadinya dugaan pencabulan.
MKS menilai, dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum Sekdes ini perlu diusut tuntas, terlebih aturan perlindungan anak termasuk delik biasa. Proses hukum tidak mensyaratkan adanya laporan dari pihak korban, dan masyarakat yang mengetahui adanya kejadian itu dapat mengadukannya.
“Saya berharap dumas ini bisa ditindaklanjuti, karena harus ada efek jera bagi siapapun yang melakukan pelecahan terhadak gadis di bawah umur,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang gadis di bawah umur memgaku menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum Sekdes dengan dibawa ke kamar kos di daerah Cianjur Kota.
Namun, informasinya permasalahan ini sudah dianggap selesai karena sudah ada musyawarah antara diduga pelaku dengan keluarga korban.
Baca Juga: RS Tak Bisa Tolak Pasien COVID-19, Bandel Izin Dicabut
Berita Terkait
-
Kepala Dinas di Lebong Ditahan Usai Diduga Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL
-
Ramai di Media Sosial, Polisi Amankan DA Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kebayoran Baru
-
Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas
-
Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara
-
Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Pemberdayaan UMKM dan Aksi Hijau Warnai Kick-Off HUT ke-131 BRI
-
Dugaan Siswa SMPN 2 Cisarua Keracunan Susu UHT MBG, SPPG Buka Suara
-
BRI dan Pemerintah Perkuat Investasi Global, Dorong Ekonomi Lokal hingga UMKM
-
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung
-
Sejumlah Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Usai Konsumsi Susu MBG