SuaraBogor.id - Warga Cianjur dihebohkan dengan dugaan oknum Sekdes Cianjur cabuli bocah di bawah umur. Hal itu terkuak saat pengacara korban berinisial MKS melaporkan ke pihak kepolisian.
Pengacara korban pencabulan itu melaporkan oknum sekdes di Cianjur ke unit PPA Polres Cianjur, pada Senin (5/7/2021).
Dikarenakan MKS tidak membawa korban saat laporan di Mapolres Cianjur, maka dikategorikan sebagai pengaduan masyarakat karena telah terjadinya dugaan pencabulan gadis di bawah umur.
“Saya melalukan dumas (pengaduan masyarakat) sebagai bentuk peran aktif masyarakat dalam penegakkan aturan, terutama terkait perlindungan anak,” terang MKS pada wartawan disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
Baca Juga: RS Tak Bisa Tolak Pasien COVID-19, Bandel Izin Dicabut
Dasar pengaduan masyarakat ini, selain adanya pengaduan dari keluarga korban, juga pemberitaan di sejumlah media lokal mengenai terjadinya dugaan pencabulan.
MKS menilai, dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum Sekdes ini perlu diusut tuntas, terlebih aturan perlindungan anak termasuk delik biasa. Proses hukum tidak mensyaratkan adanya laporan dari pihak korban, dan masyarakat yang mengetahui adanya kejadian itu dapat mengadukannya.
“Saya berharap dumas ini bisa ditindaklanjuti, karena harus ada efek jera bagi siapapun yang melakukan pelecahan terhadak gadis di bawah umur,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang gadis di bawah umur memgaku menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum Sekdes dengan dibawa ke kamar kos di daerah Cianjur Kota.
Namun, informasinya permasalahan ini sudah dianggap selesai karena sudah ada musyawarah antara diduga pelaku dengan keluarga korban.
Baca Juga: Oksigen Diprioritaskan untuk Pasien COVID-19, Petani Ikan Kelabakan
Berita Terkait
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Didampingi Rachmat Yasin, Ribuan Warga Sukaraja Pilih Rudy-Jaro
-
Jadi Sorotan Khusus, Pemkab Bogor Pantau Pilkada di 7.908 TPS Lewat Ini
-
Hasil Survei Pilkada Bogor, Pengamat Bicara Soal Peluang Paslon Atang-Annida
-
Detik-detik Menegangkan! Granat Aktif Gegerkan Warga Bogor, Ditemukan di Lemari Rumah
-
Elektabilitas Pasangan Dedie - Jenal Tertinggi di Pilkada Bogor, Tingkat Kemantapan Pemilih Capai 71 Persen