SuaraBogor.id - Warga Cianjur dihebohkan dengan dugaan oknum Sekdes Cianjur cabuli bocah di bawah umur. Hal itu terkuak saat pengacara korban berinisial MKS melaporkan ke pihak kepolisian.
Pengacara korban pencabulan itu melaporkan oknum sekdes di Cianjur ke unit PPA Polres Cianjur, pada Senin (5/7/2021).
Dikarenakan MKS tidak membawa korban saat laporan di Mapolres Cianjur, maka dikategorikan sebagai pengaduan masyarakat karena telah terjadinya dugaan pencabulan gadis di bawah umur.
“Saya melalukan dumas (pengaduan masyarakat) sebagai bentuk peran aktif masyarakat dalam penegakkan aturan, terutama terkait perlindungan anak,” terang MKS pada wartawan disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
Dasar pengaduan masyarakat ini, selain adanya pengaduan dari keluarga korban, juga pemberitaan di sejumlah media lokal mengenai terjadinya dugaan pencabulan.
MKS menilai, dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum Sekdes ini perlu diusut tuntas, terlebih aturan perlindungan anak termasuk delik biasa. Proses hukum tidak mensyaratkan adanya laporan dari pihak korban, dan masyarakat yang mengetahui adanya kejadian itu dapat mengadukannya.
“Saya berharap dumas ini bisa ditindaklanjuti, karena harus ada efek jera bagi siapapun yang melakukan pelecahan terhadak gadis di bawah umur,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang gadis di bawah umur memgaku menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum Sekdes dengan dibawa ke kamar kos di daerah Cianjur Kota.
Namun, informasinya permasalahan ini sudah dianggap selesai karena sudah ada musyawarah antara diduga pelaku dengan keluarga korban.
Baca Juga: RS Tak Bisa Tolak Pasien COVID-19, Bandel Izin Dicabut
Berita Terkait
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Memulai 2026 dengan Langit Baru, 5 Doa dan Afirmasi agar Mental Tetap Waras dan Rezeki Lancar
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang
-
Berkas Kasus Korupsi Rp2,3 Miliar Kades Cikuda Resmi P21, Polres Bogor: Jangan Coba-coba!
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta Jumat 2 Januari 2026: Jangan Sampai Ketinggalan Kereta!
-
Punggung Gak Cepat Lelah, Ini Daftar Sepeda MTB Bekas Geometri Tegak yang Cocok buat Bapak-bapak