SuaraBogor.id - Warga Cianjur dihebohkan dengan dugaan oknum Sekdes Cianjur cabuli bocah di bawah umur. Hal itu terkuak saat pengacara korban berinisial MKS melaporkan ke pihak kepolisian.
Pengacara korban pencabulan itu melaporkan oknum sekdes di Cianjur ke unit PPA Polres Cianjur, pada Senin (5/7/2021).
Dikarenakan MKS tidak membawa korban saat laporan di Mapolres Cianjur, maka dikategorikan sebagai pengaduan masyarakat karena telah terjadinya dugaan pencabulan gadis di bawah umur.
“Saya melalukan dumas (pengaduan masyarakat) sebagai bentuk peran aktif masyarakat dalam penegakkan aturan, terutama terkait perlindungan anak,” terang MKS pada wartawan disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
Baca Juga: RS Tak Bisa Tolak Pasien COVID-19, Bandel Izin Dicabut
Dasar pengaduan masyarakat ini, selain adanya pengaduan dari keluarga korban, juga pemberitaan di sejumlah media lokal mengenai terjadinya dugaan pencabulan.
MKS menilai, dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum Sekdes ini perlu diusut tuntas, terlebih aturan perlindungan anak termasuk delik biasa. Proses hukum tidak mensyaratkan adanya laporan dari pihak korban, dan masyarakat yang mengetahui adanya kejadian itu dapat mengadukannya.
“Saya berharap dumas ini bisa ditindaklanjuti, karena harus ada efek jera bagi siapapun yang melakukan pelecahan terhadak gadis di bawah umur,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang gadis di bawah umur memgaku menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum Sekdes dengan dibawa ke kamar kos di daerah Cianjur Kota.
Namun, informasinya permasalahan ini sudah dianggap selesai karena sudah ada musyawarah antara diduga pelaku dengan keluarga korban.
Baca Juga: Oksigen Diprioritaskan untuk Pasien COVID-19, Petani Ikan Kelabakan
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Aktivitas Gempa Gunung Gede Terus Melandai, TNGGP Pantau Ketat Jelang Keputusan Pendakian
-
Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis
-
Berkah Malam Rabu, Amalan Al-Qur'an yang Dianjurkan untuk Rezeki dan Perlindungan