Andi Ahmad S
Rabu, 07 Juli 2021 | 06:55 WIB
Lurah Pancoran Mas Depok, Suganda [Suarabogor.id/Immawan]

Jadi, kata Sri, ayat 1 termasuk dalam bentuk kejahatan. Sedangkan ayat 2 termasuk dalam sebuah pelanggaran.

"Kita masih menunggu untuk berkas perkara yang disampaikan dari Polres Depok itu ke ayat 1 atau ayat 2," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More